Berita  

Polisi Ringkus Abu Warga Desa Jetis, Pelaku Pencurian 7 Motor dan Emas di Situbondo

Redaksi

Publicviral.com Besuki, Situbondo – Rabu, 18 Juni 2025: Kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga yang meresahkan warga Situbondo akhirnya menemui titik terang. Aparat Kepolisian Sektor Besuki bersama Tim Resmob Wilayah Barat Polres Situbondo berhasil membekuk pelaku utama, Abu (42), warga Dusun Krajan, Desa Jetis, Kecamatan Besuki. Abu ditangkap di kediamannya sendiri setelah teridentifikasi melalui pelacakan sinyal handphone milik korban.

Keterangan fhoto: Beberapa Unit Motor Hasil Curian Saat di Amankan di Mapolsek Besuki.

Penangkapan ini menjadi titik puncak dari serangkaian penyelidikan atas maraknya aksi pencurian yang terjadi di tiga kecamatan berbeda: Besuki, Bungatan, dan Mlandingan. Dalam pemeriksaan awal, Abu mengakui telah mencuri tujuh unit sepeda motor, emas, handphone, dan sejumlah alat tukang seperti kompresor serta sound system.

Terbongkar Lewat Sinyal HP Korban:

Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu korban melaporkan kehilangan sepeda motor dan sejumlah perhiasan emas, disertai hilangnya handphone. Polisi yang menerima laporan tersebut segera menindaklanjuti dengan melacak sinyal ponsel korban yang ternyata masih aktif dan terlacak berada di wilayah Desa Jetis.

Berbekal hasil pelacakan, petugas gabungan melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Abu pada Selasa Siang (17 Juni) tanpa perlawanan. Saat diamankan, pelaku berada di rumahnya bersama beberapa barang bukti yang mencurigakan.

“Awalnya kami hanya berfokus pada handphone korban, tapi setelah ditelusuri lebih lanjut, kami menemukan bukti lain yang mengaitkan pelaku dengan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” ungkap petugas jaga Polsek Besuki saat ditemui wartawan Sitijenarnews Group.

Pengakuan Mengejutkan: 7 Motor dan Sejumlah Barang Berharga Dicuri.

Setelah diamankan, Abu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Situbondo. Dalam pengakuannya, pelaku menyebut telah melakukan pencurian di berbagai tempat, termasuk wilayah Kecamatan Bungatan dan Mlandingan. Ia mengincar rumah kosong, kendaraan tanpa pengamanan, serta lokasi sepi yang memudahkan aksinya.

Baca Juga:
Ayu Siap Sumpah Pocong Terkait Dugaan Penggelapan dan Pencurian Sepeda Motor di Situbondo

Barang-barang yang dicuri tidak hanya motor, tetapi juga mencakup:

Emas milik korban.

Satu unit handphone.

Kompresor dan peralatan tukang.

Sound system.

“Dia beraksi seorang diri, dan dari pengakuannya, sudah tujuh motor yang berhasil dicuri,” ujar penyidik di Mapolres Situbondo.

Barang Bukti Diamankan Polisi:

Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diyakini hasil kejahatan Abu, di antaranya:

7 unit sepeda motor.

1 unit handphone korban.

Perhiasan emas.

Kompresor dan perangkat sound system.

Barang-barang tersebut kini diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses identifikasi dan pencocokan dengan data laporan kehilangan masyarakat.

Polisi Terus telusuri Dugaan adanya Komplotan lain:

Meski Abu mengaku beraksi sendirian, polisi tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau penadah barang curian. Mengingat jumlah kendaraan yang dicuri dan sebaran lokasi kejadian, penyidik mendalami dugaan adanya jaringan kriminal di balik aksi tersebut.

“Kami masih kembangkan penyelidikan. Apakah dia benar-benar beraksi sendiri, atau ada pihak lain yang terlibat,” jelas anggota Tim Resmob.

Jerat Hukum dan Ancaman Pidana:

Atas perbuatannya, Abu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini dikenakan karena aksi pelaku dilakukan secara berulang, disertai pencurian barang bernilai tinggi, dan terjadi di lebih dari satu lokasi. Ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Pihak kepolisian memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memulihkan hak-hak korban seoptimal mungkin, terutama terkait pengembalian barang bukti yang dapat diidentifikasi.

Masyarakat Apresiasi Kinerja Polisi:

Penangkapan Abu disambut positif oleh warga, khususnya masyarakat di Kecamatan Besuki dan sekitarnya. Selama beberapa bulan terakhir, warga dihantui keresahan akibat banyaknya laporan kehilangan motor dan barang berharga.

“Kami sudah curiga sejak lama, tapi tidak tahu siapa pelakunya. Ternyata orang kampung sendiri. Salut untuk polisi yang gerak cepat,” ujar Slamet, tokoh masyarakat Besuki.

Baca Juga:
Indonesia-Turki Perkuat Aliansi Pertahanan dan Keamanan

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengunci kendaraan dengan baik, memasang kamera pengawas bila memungkinkan, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Penutup:

Kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara teknologi dan investigasi lapangan mampu mengungkap kejahatan yang telah berlangsung lama. Penangkapan Abu diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kriminal lain dan sekaligus peringatan bahwa kejahatan sekecil apa pun akan ditindak tegas.

Keterangan fhoto: Tampang Pelaku.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan hingga hari ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku.

(Redaksi / Tim Investigasi Sitijenarnews Group – Biro Besuki, Jawa Timur)