Berita  

Proyek Jalan Desa di Pesisir Disorot, NGO Desak Audit dan Transparansi

Redaksi

Publicviral.com Situbondo, 26 Juni 2025 — Proyek pembangunan jalan desa dengan konstruksi lapen (lapisan penetrasi) di Dusun Krajan, Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan tajam dari kalangan aktivis masyarakat sipil. Proyek yang sedang berjalan dan bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan secara asal-asalan serta sarat ketidakterbukaan anggaran, lantaran tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Hasil peninjauan langsung di lapangan memperlihatkan tidak adanya informasi yang dapat diakses oleh masyarakat terkait proyek tersebut. Tak ada papan nama proyek, rincian pelaksana kegiatan, nilai anggaran, batas waktu pengerjaan, maupun jangka waktu penyelesaian. Kondisi ini pun memicu keprihatinan dari kalangan warga dan organisasi pemantau pembangunan.

Salah satu kritik keras datang dari Laskar Nusantara, sebuah LSM yang aktif dalam advokasi pengawasan pembangunan di wilayah Situbondo bagian barat. Gonk81, tokoh sentral di organisasi tersebut, menyampaikan bahwa ketertutupan informasi dalam proyek publik semacam ini adalah pelanggaran serius yang mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola dana desa.

“Ini sudah bukan sekadar kelalaian administratif. Kalau tidak ada papan informasi dan tidak ada sosialisasi, itu bisa dikategorikan pelanggaran atas prinsip dasar penggunaan dana publik. Kita bicara uang rakyat,” ungkap Gonk81 saat ditemui di Besuki, Rabu (26/6).

Gonk81 juga mempertanyakan sikap pasif Inspektorat Kabupaten Situbondo yang dinilainya tidak responsif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menuding bahwa pengawasan yang hanya mengandalkan laporan di atas meja tidak akan pernah mampu mencegah penyimpangan di lapangan.

“Inspektorat jangan hanya duduk di kantor. Turun ke lapangan itu wajib. Kalau ada pelanggaran dibiarkan, artinya mereka turut andil dalam membiarkan penyimpangan itu terjadi,” ujarnya tegas.

Baca Juga:
Influencer Madiun Terjerat Kasus Judi Online, Ditangkap Polisi

Kritik tersebut diamini oleh beberapa warga Dusun Krajan yang ditemui di lokasi. Warga menyatakan bahwa proyek pengerjaan jalan tiba-tiba dimulai tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat. Mereka pun tidak pernah diajak rapat atau diberi penjelasan tentang kegiatan tersebut.

“Kami tidak tahu itu proyek dari mana, siapa yang kerjakan, dan berapa biayanya. Pokoknya langsung kerja saja,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Kondisi proyek pun menimbulkan keraguan publik, mengingat hasil pengerjaan awal tampak tidak seragam dan diduga tidak memenuhi standar teknis yang memadai. Tanpa adanya pengawasan yang terbuka, warga menilai mutu jalan desa tersebut patut dipertanyakan.

Sejauh ini, Pemerintah Desa Pesisir belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi oleh beberapa media. Pihak Inspektorat Kabupaten Situbondo juga belum menanggapi kritik yang dilayangkan aktivis maupun masyarakat. Ketidakjelasan ini justru memperkuat kesan bahwa ada yang tidak beres dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.

Laskar Nusantara menyatakan akan segera mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan proyek ini secara resmi kepada instansi terkait. Laporan tersebut akan disertai permintaan audit teknis dan administratif untuk menguji sejauh mana kepatuhan pelaksanaan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola anggaran negara.

“Kami akan bawa ini ke ranah hukum bila perlu. Negara harus hadir untuk melindungi hak masyarakat desa atas pembangunan yang adil dan transparan,” pungkas Gonk81.

Proyek Jalan Desa di Pesisir Disorot, NGO Desak Audit dan Transparansi

Kasus ini kembali membuka perdebatan lama tentang efektivitas pengawasan penggunaan Dana Desa di tingkat lokal. Ketika masyarakat dikecualikan dari proses informasi, maka risiko penyimpangan akan semakin tinggi. Publik pun kini menunggu, apakah Pemerintah Kabupaten Situbondo, khususnya Inspektorat, akan bersikap tegas dalam merespons persoalan ini, atau tetap bungkam di balik meja birokrasi.

Baca Juga:
Kuasa Hukum Apresiasi Bidpropram Polda Jatim, Minta Bripda Satya Diberi Sanksi Tegas atas Penganiayaan Pelajar

(Laporan Lapangan – Tim Sitijenarnews Group, Situbondo, Jawa Timur)