Publicviral.com, Situbondo – Suasana Gedung DPRD Kabupaten Situbondo kembali memanas pada Senin (29/9/2025) siang. Rombongan LSM SITI JENAR yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Eko Febriyanto mendatangi Komisi III DPRD untuk menindaklanjuti polemik aktivitas stockpile sawdust milik PT Eksekutif di Kecamatan Banyuglugur.

Kedatangan mereka dipicu rasa kecewa karena rekomendasi Komisi III DPRD Situbondo atas dugaan pencemaran lingkungan dianggap lebih membela kepentingan pengusaha ketimbang masyarakat yang terdampak. Audiensi yang berlangsung di ruang rapat gedung dewan pun diwarnai ketegangan hingga aksi gebrak meja oleh Eko Febriyanto.
“Kami kembali datang ke Komisi III karena mereka punya fungsi pengawasan di bidang pembangunan, infrastruktur, lingkungan hidup, dan kebijakan yang berkaitan langsung dengan sektor ini. Kebetulan agenda rapat mereka hari ini membahas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), jadi jelas relevan dengan persoalan yang kami angkat,” tegas Eko Febriyanto di depan awak media.
Ketua DPRD Temui LSM, Komisi III Tak Ada di Tempat:
Eko menuturkan, setiba di lokasi audiensi, tidak ada satu pun anggota Komisi III yang berada di ruangan. Audiensi akhirnya hanya bisa dilakukan setelah Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, turun tangan menemui rombongan LSM ini.
“Kedatangan kami ini serius, tetapi malah tidak ada anggota Komisi III. Untung Ketua DPRD mau menemui kami,” ujar Eko dengan nada kesal.
Menurut Eko, pada 16 September 2025 lalu Komisi III telah melakukan inspeksi lapangan dan rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Banyuglugur mengenai dugaan pencemaran lingkungan akibat penumpukan serbuk kayu (sawdust). Namun, rapat lanjutan pada 25 September 2025 dinilai tidak transparan karena tidak melibatkan perwakilan masyarakat.
“Rekomendasi yang dihasilkan jauh dari harapan warga. Malah terkesan membela pengusaha,” tambah Eko.
Stockpile Sawdust Dinilai Ancaman Serius bagi Lingkungan:
LSM SITI JENAR menyoroti dampak serius dari keberadaan stockpile sawdust PT Eksekutif yang berada di jalur padat Pantura Banyuglugur. Menurut mereka, aktivitas tersebut mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat karena:
Timbunan serbuk kayu berpotensi merusak tanah dan mencemari sumber air.
Saat hujan, serbuk gergaji dapat terbawa air, menyumbat drainase, dan memperluas pencemaran.
Sawdust yang mudah terbakar menimbulkan risiko kebakaran dan polusi udara.
Lokasi stockpile yang berdekatan dengan masjid dianggap mengganggu kenyamanan warga saat beribadah.
“Masyarakat sudah menolak keras sejak awal. Penolakan mereka bukan tanpa alasan, karena dampaknya nyata terhadap lingkungan dan keselamatan,” ucap Eko.
Warga Pernah Lapor hingga Ancam Tutup Paksa:
Penolakan warga terhadap keberadaan stockpile sawdust bukanlah hal baru. Mereka bahkan sudah beberapa kali melaporkan masalah ini ke pihak desa, kecamatan, Polsek, dan dinas terkait.
“Karena tidak digubris, warga bersama kami akhirnya turun menggeruduk Pemkab dan DPRD pada 15 September lalu. Kalau tetap tidak ditindaklanjuti, warga mengancam akan melakukan penutupan paksa. Ini yang kami khawatirkan memicu bentrok di lapangan,” kata Eko geram.
Aksi protes yang terjadi dua minggu lalu tersebut juga diikuti ratusan massa LSM SITI JENAR. Mereka tidak hanya menuntut penutupan stockpile sawdust, tetapi juga menyoroti maraknya tambang galian C ilegal yang dinilai tidak memberi kontribusi bagi daerah dan meresahkan warga.
Janji Penanganan Belum Terwujud:
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Situbondo, Wawan Setiawan, berjanji akan membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satpol PP untuk menindaklanjuti masalah ini. Namun, hingga kini masyarakat belum melihat hasil nyata.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD, Andi Handoko, yang sebelumnya menjanjikan akan menuntaskan persoalan ini, tetapi menurut warga belum ada langkah konkret.
Ketua DPRD Janji Tinjau Ulang Rekomendasi:
Menanggapi desakan LSM SITI JENAR, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menegaskan pihaknya akan meninjau ulang rekomendasi Komisi III terkait stockpile sawdust tersebut.
“Kami akan melakukan rapat ulang dan mendalami kembali masalah ini,” kata Mahbub di sela audiensi.
Namun, Eko tetap meluapkan kekecewaannya terhadap sikap Komisi III DPRD Situbondo.
“Kami menggaji mereka untuk mewakili aspirasi rakyat, bukan untuk membela pengusaha. Kami kecewa terhadap kinerja Komisi III yang tak berpihak kepada rakyat,” tandasnya.
Konflik Lingkungan vs Bisnis:
Konflik yang mencuat ini dinilai sebagai benturan kepentingan antara perlindungan lingkungan hidup dengan aktivitas bisnis pengusaha stockpile. LSM SITI JENAR mendesak DPRD dan Pemkab Situbondo segera mengambil langkah tegas sebelum persoalan ini menimbulkan konflik horizontal.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan legislatif terhadap aktivitas usaha yang diduga merusak lingkungan.
(Redaksi/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)













