Berita  

Proyek Jamban di Situbondo Diduga Jadi Lahan Korupsi dan Pungli

Redaksi

Publicviral.com Situbondo, 5 Juni 2025 — Harapan masyarakat terhadap hadirnya program jamban sehat justru berujung kekecewaan. Pokmas Sumberanyar Berjaya, yang menjadi pelaksana proyek pembangunan jamban di Desa Sumberanyar, Situbondo, kini disorot karena dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran dan praktik pungutan liar (pungli). Proyek yang dibiayai dari dana negara ini diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta melibatkan oknum anggota dewan dalam pelaksanaannya.

Program jamban sehat yang diajukan melalui proposal resmi dan telah disetujui oleh instansi terkait, awalnya bertujuan meningkatkan kualitas sanitasi warga. Namun beberapa bulan setelah peresmian, sejumlah jamban justru menunjukkan kejanggalan. Warga mulai mempertanyakan integritas pelaksanaan proyek ketika mendapati bahwa saluran pembuangan tidak dibangun dan mereka diminta membiayai sendiri galian serta pemasangan pembuangan.

“Seharusnya semua biaya sudah ditanggung dari anggaran, tapi kami malah disuruh keluar uang lagi untuk gali lubang dan bikin pembuangan sendiri. Ini jelas tidak benar,” ujar salah satu warga penerima manfaat, yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia juga menyebut bahwa bentuk jamban berbeda-beda dan kualitas pengerjaan tampak asal-asalan.

Dugaan praktik pungutan liar pun mengemuka. Warga merasa diperas secara halus oleh pelaksana proyek, sementara mereka tidak memiliki pilihan lain selain patuh karena sangat membutuhkan fasilitas tersebut. Keadaan ini membuat keresahan merebak di tengah masyarakat yang merasa haknya dirampas.

Kris, Koordinator Lapangan dari LSM LPPAN (Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Anggaran Negara), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menelusuri secara independen proses pelaksanaan proyek jamban tersebut. Ia menemukan indikasi adanya pemotongan anggaran dan pelaksanaan proyek yang menyimpang dari perencanaan awal.

“Dari investigasi awal kami, terlihat jelas bahwa nilai anggaran tidak sebanding dengan kualitas hasil pembangunan. Banyak item pekerjaan yang dihilangkan, dan bahan bangunan tidak sesuai spesifikasi. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat korupsi,” tegas Kris.

Baca Juga:
Apabila Bulan Enam KPK Belum Tangkap Penyuap KARNA SUSWANDI Ketua Umum LSM SITI JENAR pastikan akan Kembali lakukan aksi di Gedung Merah Putih dan Ancam Adukan Deputi Penindakan KPK ke Dewas dan Komisi III DPR-RI

Tak hanya itu, Kris juga mengungkap dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Situbondo dalam proyek ini. Oknum tersebut ditengarai punya peran dalam mengarahkan dan mengintervensi pelaksanaan proyek yang akhirnya berdampak buruk pada kualitas dan transparansi.

“Peran oknum dewan ini patut didalami. Jika terbukti ikut bermain dalam proyek dan menikmati keuntungan dari pemotongan anggaran, ini masuk ranah pidana. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat,” lanjutnya.

LSM LPPAN telah melaporkan secara resmi kasus ini ke Kejaksaan Negeri Situbondo, dengan menyertakan dokumen, kesaksian warga, dan temuan lapangan sebagai bukti awal. Laporan ini diharapkan bisa mendorong proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Kasus ini mencerminkan betapa rentannya program berbasis masyarakat terhadap penyalahgunaan wewenang, terutama jika tidak disertai pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan lembaga terkait. Padahal, proyek ini semestinya menjadi langkah strategis dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan.

Kini, proyek jamban yang semestinya menjadi simbol kepedulian terhadap kesehatan masyarakat berubah menjadi potret ketidakadilan dan korupsi anggaran. Warga menuntut transparansi penuh dan keadilan hukum terhadap siapa pun yang bertanggung jawab atas carut-marutnya pelaksanaan proyek ini.

Mereka berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan setiap proyek pemerintah, sekecil apa pun itu. Karena ketika anggaran negara dikorupsi, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tapi juga harkat dan martabat rakyat kecil yang menggantungkan harapan pada program-program bantuan seperti ini.

(Redaksi)