Berita  

PTPN dan Warga Ijen Sepakat Berdamai, Forkopimda Bondowoso Tegaskan Titik Terang Penyelesaian Konflik Puluhan Tahun

Redaksi

Publicviral.com Bondowoso, Rabu 15 Oktober 2025: Konflik agraria yang membelit kawasan Ijen, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, selama puluhan tahun akhirnya mulai menemukan jalan keluar. Dalam pertemuan resmi yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (15/10/2025), pihak PTPN I Regional 5 dan masyarakat penggarap sepakat menempuh jalur damai dengan komitmen untuk mencari solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Keterangan Fhoto: Bondowoso Menuju Harmoni, Forkopimda dan Nasim Khan Satukan Petani dan PTPN dalam Konflik Lahan di Kawasan Ijen

Forum penting tersebut dipimpin langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso, dan dihadiri oleh Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0822, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan. Hadir pula perwakilan PTPN I Regional 5, Perhutani, sejumlah camat dan kepala desa dari wilayah Ijen, serta unsur masyarakat yang selama ini terdampak konflik.

Pertemuan berjalan kondusif dalam suasana terbuka dan saling menghormati. Masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan harapan. Dalam sesi tersebut, baik pihak PTPN maupun masyarakat menyatakan keinginan yang sama untuk mengakhiri perselisihan dan memulai langkah baru melalui kemitraan yang adil serta transparan.

“Kita hadir bukan untuk mencari siapa benar dan siapa salah. Kita hadir untuk mencari solusi bersama agar masyarakat tenang dan PTPN juga bisa menjalankan tugasnya sebagai perusahaan negara,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan, di hadapan seluruh peserta mediasi.

Nasim Khan menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda yang telah bersikap proaktif dalam mengawal persoalan ini. Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik Ijen harus dilakukan dengan cara yang elegan, mengutamakan musyawarah, keadilan, dan kemanusiaan, serta menghindari tindakan provokatif di lapangan.

“Saya meminta semua pihak menahan diri dan jangan lagi ada langkah-langkah yang bisa memicu ketegangan. Mari fokus pada solusi dan keadilan yang bisa diterima semua pihak,” tambahnya.

Baca Juga:
Barcelona Tekuk Sevilla 4-1, Naik ke Posisi Tiga La Liga

Sementara itu, dari pihak PTPN I Regional 5, manajemen menyampaikan kesiapan untuk membuka ruang dialog konstruktif. Mereka menegaskan bahwa perusahaan tidak menutup diri terhadap aspirasi masyarakat, selama langkah-langkah yang ditempuh tetap dalam koridor hukum dan memperhatikan keberlangsungan aset negara.

“Kami ingin melangkah maju bersama masyarakat. PTPN siap menjalankan pola kemitraan yang menguntungkan kedua belah pihak, baik melalui kerja sama operasional, pola tanam bersama, maupun pemberdayaan ekonomi berbasis kebun,” ujar Manager PTPN I Regional 5 Kebun Blawan, Bambang Trianto.

Dalam pertemuan tersebut, Forkopimda Bondowoso juga menyampaikan paparan terkait rencana pembentukan tim kerja terpadu untuk melakukan verifikasi dan pemetaan ulang lahan di wilayah sengketa. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap keputusan nantinya berbasis pada data valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Data dari PTPN I Regional 5 menunjukkan bahwa total luas lahan di kawasan Sempol–Ijen mencapai 7.856,86 hektar, dengan sekitar 200 hektar di antaranya merupakan area investasi kopi arabika aktif. Sementara itu, lahan garapan masyarakat kategori TTAD tahun 2025 mencapai 159,95 hektar, dengan 306 orang penggarap aktif.

Data tersebut menjadi bahan utama Forkopimda dalam merumuskan peta penyelesaian konflik yang realistis dan adil. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan tidak ada lagi klaim sepihak, baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat, hingga hasil verifikasi lapangan rampung.

“Forkopimda Bondowoso berdiri di posisi netral. Kami ingin semua pihak mendapatkan keadilan. PTPN tetap bisa berproduksi, masyarakat pun tetap punya ruang hidup yang layak,” tegas Bupati Bondowoso dalam sambutannya.

Kesepakatan awal yang dicapai dalam pertemuan ini meliputi tiga poin penting:

1. Menghentikan seluruh aktivitas sepihak di lapangan hingga proses verifikasi selesai.

2. Membentuk tim teknis terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, PTPN, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

Baca Juga:
Ijen Kaldera: Warisan Letusan Dahsyat yang Menjadi Surga Wisata

3. Menindaklanjuti hasil mediasi dengan kesepakatan tertulis sebagai dasar penyusunan rencana kemitraan jangka panjang.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepahaman yang menegaskan komitmen semua pihak untuk menjaga situasi kondusif dan mengawal proses penyelesaian secara damai.

Langkah cepat Forkopimda Bondowoso bersama DPR RI mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan pengamat agraria. Mereka menilai bahwa upaya ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menengahi konflik agraria klasik yang selama ini sering dibiarkan berlarut tanpa solusi.

Masyarakat di kawasan Ijen sendiri menyambut positif hasil pertemuan tersebut. Mereka berharap kesepakatan ini bukan hanya menjadi wacana, melainkan benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.

“Kami ingin hidup tenang dan bekerja tanpa ketakutan. Kami percaya dengan adanya Forkopimda dan DPR RI yang turun langsung, persoalan ini bisa diselesaikan secara bermartabat,” ungkap salah satu perwakilan warga usai pertemuan.

Keterangan Fhoto: Anggota DPR – RI Nashim Khan Beserta Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H., M.H. saat dikonfirmasi sore ini Rabu 15 Oktober 2025.

Dengan dicapainya kesepahaman ini, kawasan Ijen kini mulai menapaki babak baru menuju perdamaian dan kejelasan hukum. Setelah puluhan tahun terbelenggu oleh ketegangan dan ketidakpastian, masyarakat dan PTPN akhirnya berada dalam satu semangat — menjaga Ijen tetap produktif, aman, dan sejahtera bagi semua.

Forkopimda memastikan bahwa proses lanjutan akan segera dijadwalkan dalam bentuk rapat koordinasi teknis dan survei lapangan untuk memastikan hasil kesepakatan benar-benar terealisasi.

 

“Hari ini bukan sekadar pertemuan, tapi momentum sejarah. Kita semua ingin konflik ini benar-benar berakhir dan Ijen kembali damai,” tutup Nasim Khan di hadapan awak media.

 

Kesepakatan damai ini menandai titik balik penting dalam penyelesaian konflik agraria di Bondowoso. Semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diharapkan menjadi model penyelesaian yang berkelanjutan di wilayah lain yang menghadapi persoalan serupa.

Baca Juga:
Fallin Beauty Diduga Edarkan Kosmetik Ilegal, LSM SITI JENAR Laporkan ke BPOM

(Redaksi / Tim Investigasi Siti Jenar Group Bondowoso – Jawa Timur)