Publicviral.com Situbondo, Jawa Timur — Senin, 15 September 2025: Ratusan warga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siti Jenar memadati Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Situbondo, Senin (15/09/2025). Aksi unjuk rasa ini menuntut dua hal mendasar: penutupan stockpile Swadus (Serbuk Kayu) di Kecamatan Banyuglugur dan evaluasi menyeluruh atas maraknya aktivitas tambang SIPB yang dinilai penuh penyimpangan dan merugikan kepentingan rakyat.

Sumyadi Yatim Wiyono, salah satu orator, menyoroti keberadaan stockpile Swadus yang berada di lokasi tidak layak. Menurutnya, tempat penumpukan itu berdiri hanya beberapa meter dari masjid, dikelilingi pemukiman, serta bersebelahan dengan lahan pertanian.
“Kalau musim hujan, stockpile itu bau. Kiri masjid, kanan pemukiman warga, selatan pertanian. Kami minta pemerintah segera turun tangan. Jangan biarkan rakyat menderita,” tegas Sumyadi.
Sekretaris Daerah Situbondo, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa izin operasional stockpile diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang berlaku nasional, sehingga Pemkab tidak memiliki kewenangan penuh.
Meski begitu, Pemkab tetap menindaklanjuti keluhan dengan menurunkan tim gabungan. Hasilnya, ada sejumlah rekomendasi teknis yang harus dijalankan pengusaha, mulai dari pembangunan tembok pelindung, pemasangan jaring (faranet), hingga penyiraman serbuk secara rutin agar debu tidak mencemari udara.
“Pengusaha menyanggupi rekomendasi tersebut. Meski izin berlaku lima tahun, Pemkab akan tetap melakukan pengawasan ketat agar operasional tidak merugikan masyarakat,” ujar Wawan.
Ketua Umum LSM Siti Jenar, Eko Febrianto, dalam pernyataannya juga mengungkap lebih jauh persoalan di sektor tambang SIPB. Menurutnya, ada dugaan penggunaan BBM bersubsidi jenis solar secara tidak semestinya oleh sejumlah pengelola tambang.
Selain itu, kontribusi keuangan dari tambang-tambang tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai sangat minim, bahkan nyaris tidak terasa. Sebaliknya, beban justru ditanggung daerah karena jalan-jalan kabupaten hingga nasional mengalami kerusakan parah akibat dilalui kendaraan berat pengangkut material tambang.
“Tambang SIPB ini bukan menyumbang PAD, malah menggerusnya. Biaya perbaikan jalan membengkak dan ditanggung APBD. Yang menanggung kerugian adalah masyarakat Situbondo,” tegas Eko.
Menyikapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Andi Handoko, menemui massa dan menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Besok kami akan turun ke lokasi stockpile bersama anggota dewan. Aspirasi warga akan kami bawa ke forum rapat resmi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung beberapa jam mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak warga yang dijamin undang-undang.
Menanggapi keluhan warga tentang meningkatnya kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak, Kapolres menyampaikan bahwa data kepolisian menunjukkan angka kecelakaan di Situbondo masih lebih rendah dibanding daerah tetangga.
“Kalau disebut angka kecelakaan tinggi, menurut data kami tidak demikian. Tetapi benar, jalan-jalan yang dilalui kendaraan tambang mengalami kerusakan dan ini jadi keluhan warga. Penanganannya ada di ranah Pemkab,” jelas Rezi.
Menepis isu liar di media sosial, Eko Febrianto menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan gerakan masyarakat. Ia menolak jika dikaitkan dengan agenda politik maupun pembentukan Satgas Anti Premanisme yang baru-baru ini dilakukan Pemkab.
“Aksi ini murni memperjuangkan hak rakyat. Framing negatif yang menyudutkan gerakan kami tidak benar sama sekali,” tandasnya.
LSM Siti Jenar mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan evaluasi serius terhadap seluruh izin tambang dan Stockpile serbuk kayu. Menurut Eko, pengawasan titik koordinat serta kewajiban pajak harus ditegakkan agar tambang dan aktivitas lainnya benar-benar memberi manfaat, bukan kerugian.

Setelah menyampaikan tuntutannya di Kantor Pemkab dan DPRD, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah bahwa masyarakat menuntut keberpihakan nyata terhadap rakyat, bukan terhadap industri yang merusak lingkungan dan infrastruktur.
(Red/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)













