Berita  

Datangi Polres Situbondo dalam Aksi Damai, Warga Karangmalang Cari Perlindungan dan Kepastian Hukum

Publicviral.com Situbondo, Sabtu (30/5/2026) – Puluhan warga Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, menggelar aksi damai dengan mendatangi Mapolres Situbondo pada Sabtu pagi. Aksi tersebut menjadi bentuk ikhtiar masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari perlindungan hukum atas konflik tambak yang telah berlangsung lama serta dugaan intimidasi yang belakangan menimbulkan keresahan di tengah warga.

Datangi Polres Situbondo dalam Aksi Damai, Warga Karangmalang Cari Perlindungan dan Kepastian Hukum

Puluhan warga yang hadir terdiri dari para ibu-ibu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sejumlah perwakilan warga yang mewakili masyarakat Karangmalang secara keseluruhan. Dengan menggunakan lima unit mobil dan beberapa sepeda motor, mereka berangkat menuju Mapolres Situbondo dengan harapan mendapatkan kepastian hukum dan jaminan rasa aman dari negara.

Kedatangan warga berlangsung tertib dan kondusif. Tidak ada teriakan, tidak ada tindakan anarkis, dan tidak ada upaya memaksakan kehendak. Warga memilih menyampaikan aspirasinya melalui jalur hukum dengan didampingi langsung oleh Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto.

Langkah tersebut dilakukan karena masyarakat merasa persoalan yang mereka hadapi tidak lagi hanya menyangkut sengketa lahan tambak, tetapi juga menyangkut rasa aman dan ketenangan hidup warga yang selama ini menggantungkan masa depannya di kawasan Karangmalang.

Konflik yang terjadi berawal dari persoalan lahan tambak yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan masyarakat. Kawasan tersebut telah dikelola oleh warga secara turun-temurun dan menjadi penopang ekonomi keluarga dari generasi ke generasi.

Namun dalam perjalanannya, lahan yang selama ini menjadi tempat masyarakat mencari nafkah dikaitkan dengan empat Hak Guna Usaha (HGU). Situasi tersebut memunculkan ketidakpastian yang hingga kini masih dirasakan warga.

Bagi masyarakat Karangmalang, persoalan tersebut bukan hanya soal batas lahan atau dokumen administrasi. Konflik itu menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan penghasilan dari sektor tambak.

Baca Juga:
KPK Bergerak Sehari Dua OTT, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Diamankan Dugaan Korupsi

Sebagian warga bahkan mengaku lahir dan besar di kawasan tersebut. Orang tua mereka hidup dari tambak, begitu pula anak-anak mereka saat ini. Karena itu, ketika muncul ancaman terhadap sumber penghidupan tersebut, masyarakat merasa perlu memperjuangkannya melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Di tengah belum selesainya konflik agraria tersebut, warga juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa yang diduga melibatkan Direktur PT Budidaya Tampora.

Menurut keterangan yang disampaikan warga, yang bersangkutan diduga memperlihatkan senjata api sambil melontarkan ucapan yang dinilai tidak pantas. Tidak lama kemudian, warga mengaku mendengar tiga kali suara letusan yang diduga berasal dari tembakan senjata api.

Peristiwa itu meninggalkan ketakutan dan trauma bagi sebagian masyarakat. Sejumlah warga mengaku merasa khawatir menjalankan aktivitas sehari-hari karena merasa kehilangan rasa aman di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.

Kondisi tersebut akhirnya mendorong masyarakat untuk mengambil langkah bersama. Dengan membawa surat aduan berisi berbagai keluhan dan harapan, mereka mendatangi Polres Situbondo untuk meminta perlindungan hukum sekaligus menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah disampaikan.

Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, mengatakan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat yang memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur yang sah.

“Masyarakat datang dengan damai dan penuh harapan. Mereka tidak mencari konflik, tetapi mencari perlindungan hukum. Yang hadir hari ini adalah para ibu-ibu, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga yang mewakili masyarakat Karangmalang secara keseluruhan. Mereka ingin menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum,” ujar Eko.

Ia juga menegaskan bahwa LSM SITI JENAR akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga seluruh laporan yang telah disampaikan memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Diduga Melecehkan Dan Membawa Kabur Santrinya, Oknum Pengasuh Ponpes di Kapongan Situbondo Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Wali santri nya yang berprofesi Kepala Desa Di Bondowoso. 

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga diterima oleh jajaran Polres Situbondo yang dihadiri Kasat Intelkam, KBO Satreskrim, serta KBO Polres Situbondo. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang mereka alami.

Selain menyampaikan perkembangan terbaru terkait konflik tambak, warga juga meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap dugaan intimidasi yang mereka laporkan serta melakukan penelusuran terhadap seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sebelumnya, LSM SITI JENAR telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Kapolres Situbondo terkait kedatangan puluhan warga tersebut. Surat bernomor 004/Laporan/SJN/2026 tertanggal 29 Mei 2026 itu menjelaskan bahwa kedatangan masyarakat bertujuan untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikan sekaligus memberikan penjelasan tambahan mengenai dugaan intimidasi terhadap masyarakat.

Melalui aksi damai ini, warga Karangmalang berharap negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat kecil yang saat ini sedang memperjuangkan hak-haknya. Mereka berharap seluruh proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Keterangan fhoto: Didampingi langsung Ketua Umum LSM SITI JENAR Dan Naik 5 Mobil Serta Sejumlah Motor, Puluhan Perwakilan Warga Karangmalang Gelar Aksi Damai di Polres Situbondo

Di balik lima mobil dan beberapa sepeda motor yang mengantar mereka ke Mapolres Situbondo pagi itu, tersimpan harapan besar masyarakat Karangmalang: harapan agar konflik yang telah berlangsung lama dapat menemukan jalan penyelesaian, harapan agar rasa takut yang selama ini membayangi dapat berakhir, dan harapan agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang selama puluhan tahun hidup dari tambak yang mereka kelola.

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)