Publicviral.com Situbondo Jum’at 19 Juni 2026– Ramainya pemberitaan mengenai dugaan pembuangan limbah industri ke laut di kawasan Pantai Tampora, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, dalam beberapa hari terakhir telah memantik perhatian luas masyarakat. Berbagai video yang beredar di media sosial memunculkan kekhawatiran akan terjadinya pencemaran lingkungan, bahkan tidak sedikit yang kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Banyuglugur.

Namun di tengah derasnya opini yang berkembang, Tim Investigasi Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR) memilih turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Investigasi dilakukan secara menyeluruh oleh Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, bersama tim pada Jumat (19/06/2026) sejak pagi hingga menjelang petang.
Penelusuran dilakukan di berbagai titik yang selama ini disebut dalam sejumlah video dan pemberitaan. Mulai dari kawasan Pantai Tampora, area hutan mangrove, jalur pipa yang menuju pesisir, hingga pengecekan langsung ke wilayah perairan yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah.
Menurut Eko, langkah tersebut dilakukan karena isu lingkungan hidup harus dibangun di atas fakta yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata berdasarkan persepsi yang berkembang di media sosial.
“Ketika sebuah informasi sudah menimbulkan kegaduhan publik, maka satu-satunya cara untuk menjawabnya adalah dengan turun ke lapangan dan melihat secara langsung apa yang sebenarnya terjadi. Kami memilih melakukan investigasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh,” ujarnya.
Dalam investigasi tersebut, tim melakukan penyisiran sepanjang kawasan Pantai Tampora dan sejumlah titik yang disebut sebagai lokasi keluarnya limbah menuju laut. Tim bahkan bergerak hingga ke area lepas pantai untuk memastikan kondisi perairan di sekitar lokasi.
Namun dari hasil pengecekan langsung yang dilakukan selama berjam-jam tersebut, tim tidak menemukan adanya aktivitas pembuangan limbah aktif sebagaimana yang ramai ditampilkan dalam berbagai video yang beredar.
Menurut Eko, hasil yang ditemukan di lapangan justru berbeda dengan persepsi yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.
“Kami berusaha mencari titik-titik yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar. Tetapi setelah dilakukan pengecekan secara langsung, kami tidak menemukan aktivitas pembuangan limbah ke laut seperti yang ramai diperbincangkan,” jelasnya.
Meski demikian, investigasi yang dilakukan tidak berhenti sampai di situ. Tim kemudian melanjutkan penelusuran ke kawasan Hutan Mangrove Perhutani yang berbatasan langsung dengan Pantai Tampora.
Di lokasi tersebut, tepatnya di Petak 33C, 34A, 41A dan 41B RPH Taman Barat BKPH Taman, tim menemukan dua saluran pipa yang diketahui dimiliki oleh PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI dan PT GREEN ONE.
Keberadaan dua jalur pipa tersebut kemudian menjadi salah satu fokus pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh tim investigasi.
Saat melakukan pengecekan, tim menemukan adanya kebocoran pada pipa berwarna putih milik PT GREEN ONE. Dari titik kebocoran tersebut terlihat adanya aliran air yang keluar disertai busa berwarna putih.
Temuan tersebut langsung didokumentasikan oleh tim sebagai bagian dari hasil investigasi lapangan.
Meski demikian, Eko menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan apa yang terjadi sebelum ada pemeriksaan teknis dari instansi yang memiliki kewenangan.
“Kami menemukan adanya kebocoran. Itu adalah fakta yang kami lihat langsung di lapangan. Tetapi untuk menentukan apakah itu berbahaya atau tidak, apakah melanggar atau tidak, tentu harus melalui pemeriksaan teknis dan pengujian laboratorium oleh pihak yang berwenang,” katanya.
Usai melakukan pemeriksaan di kawasan mangrove, Tim SITI JENAR kemudian bergerak menuju kantor PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI untuk melakukan konfirmasi dan pengecekan lebih lanjut.
Dari hasil penelusuran diketahui bahwa perusahaan tersebut saat ini dalam kondisi tidak beroperasi dan telah menghentikan aktivitasnya selama lebih dari satu bulan.
Informasi tersebut kemudian dicatat sebagai bagian dari hasil investigasi karena berkaitan langsung dengan isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain melakukan pengecekan lapangan, Tim SITI JENAR juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.
Penelusuran dokumen dilakukan untuk memastikan apakah terdapat dasar administrasi dan legalitas yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah perusahaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dokumen Kajian Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang Dibuang ke Laut yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Dokumen tersebut diketahui diterbitkan pada tanggal 18 September 2023 dan berdasarkan hasil pemeriksaan tim dinyatakan lengkap.
Menurut Eko, pemeriksaan dokumen menjadi bagian penting dalam proses investigasi karena persoalan lingkungan hidup tidak hanya dapat dilihat dari kondisi fisik di lapangan, tetapi juga harus ditinjau dari aspek regulasi dan kepatuhan administrasi.
“Karena itu kami tidak hanya turun ke lapangan. Kami juga memeriksa dokumen agar masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan yang sedang berkembang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menyoroti video yang menjadi sumber utama munculnya polemik di tengah masyarakat.
Menurutnya, terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang hingga saat ini belum mendapatkan jawaban yang jelas, terutama mengenai waktu dan konteks pengambilan video tersebut.
Ia menilai masyarakat berhak mengetahui apakah video yang beredar merupakan rekaman kejadian baru atau dokumentasi lama yang kembali dimunculkan.
“Ini penting karena konteks menentukan cara masyarakat memahami suatu informasi. Kalau video itu ternyata merupakan dokumentasi lama, tentu persepsi publik bisa berbeda dengan narasi yang saat ini berkembang,” katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Tim Investigasi SITI JENAR, video tersebut diduga merupakan dokumentasi lama yang berkaitan dengan kegiatan pembersihan saluran pembuangan air limbah yang dilakukan beberapa tahun lalu.
Atas dasar seluruh temuan tersebut, SITI JENAR meminta pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan secara terbuka agar polemik yang berkembang dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan hasil investigasi resmi.
“Kalau memang ada pelanggaran, siapa pun harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Tetapi kalau tidak ada pelanggaran, masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan yang benar. Jangan sampai polemik terus berkembang karena minimnya informasi yang valid,” tegas Eko.
Di akhir keterangannya, Eko kembali mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, kemampuan untuk memverifikasi informasi menjadi kebutuhan penting di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.

“Masyarakat harus semakin kritis dan tidak mudah percaya terhadap setiap informasi yang beredar tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Fakta harus selalu ditempatkan di atas opini,” pungkasnya.
(Red/Tim Investigasi SITI JENAR Group Multimedia)












