Jejak Relasi Kuasa di Situbondo: Temuan BPK, Rekanan “Untouchable” dan Dugaan Negosiasi

Redaksi

Publicviral.com Situbondo, Sabtu 9 Mei 2026 — Dinamika pengelolaan proyek pemerintah di Kabupaten Situbondo kembali menjadi sorotan publik setelah muncul bocoran temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut memuat dugaan kerugian negara bernilai fantastis.
Meski dokumen resmi LHP BPK belum sepenuhnya dapat diakses masyarakat luas, sejumlah informasi yang beredar mulai memantik perbincangan serius di tengah publik. Salah satu poin yang paling menyita perhatian ialah dugaan kerugian negara yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar dan berasal hanya dari satu kelompok kontraktor.

Nama kontraktor yang akrab dipanggil “Koko” kini ramai disebut dalam berbagai percakapan publik. Sosok tersebut disebut bukan sekadar rekanan biasa, melainkan figur yang diduga memiliki jejaring kuat hingga mampu menjangkau berbagai lingkar kekuasaan di Situbondo.

Dalam narasi yang berkembang, “Koko” disebut memiliki kedekatan dengan sejumlah pihak penting, mulai dari aparat penegak hukum (APH), kalangan legislatif, hingga elit politik yang disebut-sebut memiliki pengaruh terhadap kebijakan eksekutif daerah. Relasi tersebut diduga menjadi faktor yang membuat berbagai persoalan proyek selama ini berjalan tanpa hambatan berarti.

Isu ini semakin menarik perhatian karena muncul bersamaan dengan mandegnya sejumlah penanganan kasus proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD Situbondo yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik. Di beberapa daerah lain, kasus serupa bahkan telah meningkat ke tahap penyidikan. Namun di Situbondo, penanganannya dinilai berjalan lamban dan seolah kehilangan arah.

Di tengah situasi itu, nama “Koko” kembali disebut sebagai sosok yang diduga berperan dalam “mengamankan” persoalan proyek Pokir tersebut. Sebagai konsekuensinya, beredar kabar bahwa sebagian penguasaan proyek Pokir anggota DPRD hingga anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan berada dalam kendali kelompok tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah proyek yang disebut sebagai “jatah pengamanan” dari pihak tertentu juga dikabarkan dikerjakan oleh jaringan kontraktor yang sama. Situasi ini memunculkan dugaan adanya pola relasi timbal balik antara kekuasaan, proyek pemerintah, dan kepentingan tertentu yang saling menguntungkan.

Baca Juga:
Pimpinan PT Siti Jenar Group dan Tokoh Besuki Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban meninggal akibat runtuhnya atap Ponpes Di Situbondo

Dalam APBD Tahun Anggaran 2025, nilai proyek yang disebut-sebut dikuasai kelompok rekanan tersebut dikabarkan mencapai kurang lebih Rp30 miliar. Nilai itu diperoleh melalui sejumlah perusahaan berbentuk CV yang diduga terafiliasi langsung maupun tidak langsung.

Informasi yang beredar menyebut sedikitnya terdapat delapan CV yang disebut milik jaringan kontraktor tersebut. Selain itu, ada pula sejumlah perusahaan lain yang diduga hanya dipinjam benderanya untuk kepentingan pengaturan proyek.
Beberapa pekerjaan yang menjadi sorotan dalam temuan tersebut berasal dari proyek infrastruktur jalan di sejumlah titik strategis. Di antaranya proyek Jalan Kalbut, Jalan Elisabeth–Olean, hingga pekerjaan jalan di wilayah Pandean.

Publik pun mulai mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan proyek dapat berjalan jika pekerjaan dalam jumlah besar terpusat pada satu kelompok rekanan tertentu. Konsentrasi proyek yang terlalu besar pada satu pihak dinilai menjadi indikasi kuat adanya relasi yang tidak sehat dalam tata kelola anggaran daerah.
Meski hubungan langsung antara kontraktor, aparat penegak hukum, DPRD, elit partai, dan pihak eksekutif memang tidak mudah dibuktikan secara hukum, berbagai pola yang muncul dianggap memperlihatkan indikasi yang sulit diabaikan.

Terlebih lagi, dari informasi yang beredar di kalangan tertentu, dugaan temuan awal BPK yang nilainya disebut lebih dari Rp5 miliar kabarnya berhasil ditekan melalui proses negosiasi hingga menjadi di bawah Rp2 miliar.

Kabar mengenai adanya “negosiasi” atas temuan tersebut semakin memunculkan pertanyaan publik tentang independensi pengawasan dan sejauh mana kekuatan jaringan relasi mampu memengaruhi proses penyelesaian hasil pemeriksaan.
Di sisi lain, perhatian publik kini mulai mengarah pada sikap Pemerintah Kabupaten Situbondo, khususnya terkait komitmen terhadap kontraktor bermasalah.

Sebelumnya, Bupati Situbondo pernah menyampaikan komitmen untuk melakukan blacklist terhadap rekanan nakal yang merugikan daerah.
Namun publik kini menunggu, apakah komitmen tersebut benar-benar akan diterapkan tanpa pandang bulu atau justru berhenti sebatas pernyataan politik semata.
Sebab, jika kontraktor yang selama ini disebut-sebut memiliki kedekatan dengan elit politik tetap tidak tersentuh sanksi, maka dugaan adanya relasi kuasa yang saling melindungi akan semakin menguat di mata masyarakat.

Baca Juga:
LSM Siti Jenar Kembali Secara Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Pengkondisian Lelang di Situbondo Ke Komisi Pemberantasan korupsi

Kondisi ini bahkan memunculkan kritik tajam terhadap independensi pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan daerah. Sebagian kalangan menilai, dalam beberapa kebijakan tertentu saja, kepala daerah disebut tidak cukup memiliki ruang untuk menolak tekanan dari elit politik pendukungnya.

Pada akhirnya, publik memahami bahwa secara administratif, temuan awal BPK yang kemudian diselesaikan melalui pengembalian kerugian negara memang dapat menghapus unsur kerugian negara dalam proses pemeriksaan.

Namun demikian, penyelesaian administratif tidak serta merta menghapus penilaian moral dan etika publik terhadap pola pengelolaan proyek pemerintah yang dianggap bermasalah.

Karena bagi masyarakat, persoalan terbesar bukan semata angka kerugian negara, melainkan dugaan adanya lingkar relasi antara kekuasaan, proyek, dan perlindungan kepentingan tertentu yang terus berulang tanpa penyelesaian menyeluruh.

Penulis By: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto.

Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka yang tumbuh bukan lagi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan, melainkan keyakinan bahwa ada “lingkaran setan” yang selama ini bekerja diam-diam di balik proyek-proyek daerah Situbondo.

(Red/Tim)