Berita  

KPK Bergerak Sehari Dua OTT, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Diamankan Dugaan Korupsi

Redaksi
Keterangan fhoto: Wali Kota Madiun Maidi

Publicviral.com PATI–MADIUN, Senin (19/1/2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara beruntun di dua daerah berbeda dalam satu hari. Pada Senin (19/1/2026), KPK melaksanakan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Kota Madiun, Jawa Timur, yang berujung pada diamankannya dua kepala daerah aktif.

Keterangan Fhoto: Bupati Pati Sudewo

Di Kabupaten Pati, tim KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Usai diamankan, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK. Untuk kelancaran proses pemeriksaan, KPK meminjam ruangan di Polres Kudus. Pemeriksaan dilakukan secara intensif guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut, termasuk alur peristiwa serta keterlibatan pihak-pihak lain.

Budi menjelaskan, hingga saat ini status hukum Sudewo dan pihak lain yang turut diamankan masih belum ditetapkan. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan apakah para pihak tersebut berstatus sebagai saksi atau ditetapkan sebagai tersangka. “KPK akan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai,” tegasnya.

Nama Sudewo sendiri bukan kali pertama dikaitkan dengan perkara korupsi. Sebelumnya, ia pernah terseret dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam perkara tersebut, Sudewo yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR RI pernah diperiksa KPK dan membantah menerima aliran dana suap. Namun, berdasarkan fakta persidangan, ia disebut sempat mengembalikan uang sebesar Rp720 juta, dan KPK juga pernah menyita uang senilai Rp3 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:
AKBP Bayu Anuar Sidiqie Ditunjuk Kapolres Situbondo, Berlatar Penugasan Kortastipidkor dan KPK
Hari ini , KPK Gelar OTT di Pati dan Madiun, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Diamankan

Sementara itu, hampir bersamaan dengan OTT di Pati, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam OTT tersebut, sebanyak 15 orang diamankan oleh tim penyidik dari berbagai unsur. KPK memastikan bahwa salah satu pihak yang turut diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi.

“Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media. Ia mengungkapkan, OTT di Kota Madiun diduga berkaitan dengan praktik suap berupa fee proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah tersebut.

Dari 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Wali Kota Madiun Maidi termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta guna pendalaman perkara lebih lanjut oleh penyidik.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam OTT di Kota Madiun. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap fee proyek dan dana CSR yang tengah didalami oleh KPK. “Uang tunai itu kami amankan sebagai barang bukti awal,” jelas Budi.

Rangkaian OTT yang dilakukan KPK di dua daerah berbeda dalam satu hari ini menegaskan keseriusan lembaga antirasuah dalam menindak dugaan korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik dan kepala daerah. KPK menegaskan akan memproses seluruh perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keterangan fhoto: Wali Kota Madiun Maidi

KPK juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan jabatan yang diemban. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(Red/Tim – Biro Siti Jenar Group Multimedia)

Baca Juga:
KPK Sikat Lagi Kepala Daerah! Bupati Pekalongan, Putri Pedangdut Senior, Terseret OTT