SITUBONDO — Harapan masyarakat kawasan Tapal Kuda untuk segera menikmati akses Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi (Prosiwangi) semakin dekat. Namun, meski sebagian ruas telah menyelesaikan seluruh pekerjaan konstruksi, jalan tol tersebut belum otomatis dapat dibuka dan digunakan secara komersial.
Ada satu fase penting yang harus dituntaskan terlebih dahulu: memastikan seluruh aspek teknis, keselamatan, kelayakan fungsi dan konektivitas antarruas benar-benar memenuhi persyaratan pengoperasian.
Perkembangan terbaru proyek tersebut disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum pada Jumat petang, 7 Agustus 2026.
Kementerian PU menyatakan konstruksi Seksi 1 dan Seksi 2 dari Suko hingga Kraksaan sepanjang sekitar 24 kilometer telah selesai. Kedua seksi tersebut bahkan telah memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Namun, status tersebut belum serta-merta berarti kendaraan masyarakat sudah dapat melintas secara komersial.
Suko-Kraksaan Sudah Selesai, Tetapi Sistemnya Masih Disempurnakan
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa Seksi 1 dan Seksi 2 dari Suko hingga Kraksaan telah menyelesaikan seluruh pekerjaan konstruksi dan memperoleh SLO.
“Saat ini, seksi 1 dan seksi 2 dari Suko hingga Kraksaan telah menyelesaikan seluruh pekerjaan konstruksi dan telah memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO),” terang Dody.
Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas bahwa persoalan pada ruas tersebut bukan lagi mengenai pekerjaan konstruksi utama.
Yang masih menjadi perhatian adalah kesiapan keseluruhan sistem sebelum jalan tol dapat menerima lalu lintas kendaraan secara resmi.
Salah satu bagian penting yang masih harus disempurnakan adalah Simpang Susun Gending.
Simpang Susun Gending Menjadi Titik Penting Konektivitas
Simpang Susun Gending memiliki fungsi strategis karena menjadi penghubung antara Jalan Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) dengan Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi.
Kementerian PU menyebut pengoperasian komersial Seksi 1 dan Seksi 2 masih menunggu penyempurnaan pada simpang susun tersebut.
Hal ini menjadi penting karena pengoperasian jalan tol tidak hanya berbicara mengenai satu ruas jalan yang telah selesai dibangun.
Seluruh sistem jaringan harus dapat bekerja secara terpadu, termasuk titik masuk, keluar, penghubung antarruas serta aspek keselamatan yang menyertainya.
Karena itu, penyempurnaan Simpang Susun Gending menjadi salah satu bagian yang harus dituntaskan sebelum pengoperasian komersial dilakukan.
Paiton-Besuki Masih Dalam Proses Uji Laik Fungsi
Sementara itu, Seksi 3 Paiton–Besuki memiliki perkembangan yang berbeda.
Ruas tersebut saat ini masih berada dalam proses Uji Laik Fungsi Operasi (ULFO).
Tahapan ini diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh unsur yang berkaitan dengan fungsi jalan, teknis dan keselamatan telah memenuhi ketentuan sebelum ruas tersebut dioperasikan.
Kementerian PU menyebut proses ULFO dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat konektivitas koridor timur Jawa.
Bagi masyarakat Situbondo dan kawasan Tapal Kuda, Seksi Paiton–Besuki memiliki arti penting karena menjadi bagian dari jaringan jalan yang diharapkan mampu memperlancar mobilitas sekaligus membuka akses transportasi yang lebih efisien.
Hasil Pemeriksaan Masih Memerlukan Penyempurnaan
Dalam proses ULFO tersebut, Tim pemeriksa masih menemukan sejumlah aspek utama yang memerlukan penyempurnaan.
Kementerian PU menyatakan penyempurnaan tersebut harus dilakukan oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim ULFO menemukan sejumlah aspek utama yang memerlukan penyempurnaan oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol selaku badan usaha jalan tol,” kata Dody.
Temuan tersebut kemudian menjadi rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol telah menyatakan komitmen untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi perbaikan, terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan dan teknis.
Penyelesaian rekomendasi tersebut menjadi bagian penting sebelum izin pengoperasian resmi dapat diterbitkan.
Bukan Sekadar Menunggu Administrasi
Situasi ini memperlihatkan bahwa belum dibukanya tol bukan semata-mata persoalan administratif.
Ada aspek keselamatan pengguna jalan yang harus dipastikan terlebih dahulu.
Jalan tol yang telah selesai dibangun tetap harus melewati serangkaian pemeriksaan untuk memastikan seluruh komponen berfungsi sebagaimana mestinya.
Dengan demikian, ketika masyarakat melihat kondisi jalan yang secara fisik sudah selesai, hal tersebut belum menjadi satu-satunya ukuran untuk menentukan apakah jalan tersebut sudah siap menerima arus kendaraan.
Ada standar teknis dan keselamatan yang harus dipenuhi.
Karena itu, proses penyempurnaan yang masih berlangsung merupakan bagian dari mekanisme menuju pengoperasian, bukan berarti proyek tersebut kembali ke tahap pembangunan awal.
Mengapa Tol Ini Begitu Dinantikan?
Tol Probolinggo–Banyuwangi memiliki nilai strategis bagi kawasan Tapal Kuda.
Kehadiran jalan tol diharapkan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat serta meningkatkan efisiensi distribusi logistik di Jawa Timur.
Jaringan tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap aktivitas perekonomian kawasan timur Jawa Timur.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan jalan tol memiliki arti yang jauh lebih besar dibanding sekadar pembangunan fisik.
“Pembangunan jalan tol selalu memiliki arti strategis, tidak hanya bagi infrastruktur fisik, tetapi juga bagi penguatan fondasi ekonomi nasional,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan besarnya ekspektasi pemerintah terhadap keberadaan jaringan Tol Prosiwangi.
Kini Berada di Gerbang Akhir
Jika melihat keseluruhan perkembangan, proyek Tol Probolinggo–Besuki kini telah berada pada fase akhir menuju pengoperasian.
Seksi 1 dan Seksi 2 Suko–Kraksaan sepanjang sekitar 24 kilometer telah selesai secara konstruksi dan memperoleh SLO.
Namun, pengoperasian komersial masih menunggu penyempurnaan Simpang Susun Gending yang menghubungkan Tol Pasuruan–Probolinggo dengan Tol Prosiwangi.
Sementara itu, Seksi 3 Paiton–Besuki masih menjalani ULFO.
Tim pemeriksa juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus diselesaikan oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol.
BUJT telah berkomitmen menuntaskan seluruh rekomendasi tersebut sebelum izin pengoperasian resmi diterbitkan.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa “100 persen rampung” dan “100 persen siap dibuka” merupakan dua kondisi yang berbeda.
Rampungnya konstruksi menunjukkan pekerjaan pembangunan telah selesai. Sementara kesiapan operasi menuntut seluruh persyaratan teknis, keselamatan, kelayakan fungsi dan konektivitas dipastikan terpenuhi.
Kini masyarakat tinggal menunggu penyelesaian tahapan tersebut.
Jika seluruh rekomendasi telah dituntaskan, Simpang Susun Gending telah disempurnakan, hasil uji laik fungsi memenuhi ketentuan dan izin pengoperasian resmi diterbitkan, maka Tol Probolinggo–Banyuwangi akan benar-benar memasuki fase baru.
Bukan lagi sekadar mega proyek yang dinantikan, tetapi menjadi infrastruktur publik yang diharapkan mampu mempercepat konektivitas, memperlancar distribusi logistik dan memberikan dorongan baru bagi pertumbuhan ekonomi kawasan Tapal Kuda.

Dengan demikian, pertanyaan mengenai mengapa tol yang telah rampung belum juga dibuka akhirnya memiliki jawaban yang terang: pekerjaan konstruksi memang telah selesai pada ruas tertentu, tetapi pintu terakhir menuju pengoperasian masih harus dilewati melalui penyempurnaan teknis, keselamatan, kelayakan fungsi dan konektivitas.Dan pintu terakhir itulah yang kini sedang dituntaskan.
(Red/Tim-Biro Sitijenar Group Multimedia)












