Berita  

Sorotan Etik DPRD Situbondo Makin Menguat, DPP PKB dan GP Ansor Didesak Lakukan Penyelidikan

Redaksi

Publicviral.com Situbondo, Senin 20 April 2026 — Dinamika publik di Kabupaten Situbondo kian memanas seiring menguatnya isu dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum anggota DPRD setempat. Isu yang beredar sejak pertengahan April 2026 kini berkembang cepat, meluas di tengah masyarakat, dan mulai mengkristal menjadi perhatian serius lintas kalangan.

Keterangan Fhoto:
Ini Resi Pengiriman Surat laporan Ke DPP PKB Jakarta Dan DPW PKB di Surabaya.

Ketua LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, merespons situasi ini dengan melayangkan laporan resmi kepada DPP PKB dan GP Ansor. Laporan tersebut mengarah pada oknum anggota DPRD berinisial JO yang juga menjabat sebagai Ketua PC GP Ansor Situbondo.

Rangkap posisi yang diemban terlapor dinilai memperbesar dampak dari isu yang berkembang. Pasalnya, selain menyangkut integritas sebagai pejabat publik, persoalan ini juga bersinggungan langsung dengan nilai moral organisasi kepemudaan berbasis keagamaan yang memiliki basis kuat di masyarakat.

Informasi mengenai dugaan hubungan pribadi yang dinilai tidak pantas menyebar melalui berbagai kanal, mulai dari komunikasi antarwarga hingga media sosial. Dalam perkembangannya, sejumlah media online turut mengangkat isu tersebut, sehingga memperluas ruang diskursus dan memperkuat tekanan publik agar ada penanganan yang jelas dan terukur.

Keterangan Fhoto: surat Tembusan kepada Ketua DPRD.BK.Dan Ketua Fraksi PKB yang dilayangkan pagi ini Senin 20 April 2026.

Masyarakat pun mulai menunjukkan respons yang signifikan. Harapan akan adanya langkah tegas, transparan, dan berkeadilan dari pihak terkait semakin menguat. Banyak pihak menilai bahwa pembiaran terhadap isu yang terus berkembang hanya akan memperburuk kondisi dan merusak kepercayaan publik.

Dalam laporan yang disampaikan, turut disebutkan bahwa LBH Mitra Santri telah atau sedang menempuh jalur pengaduan serupa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Situbondo. BK memiliki kewenangan untuk melakukan penelaahan serta penindakan terhadap dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pelapor menegaskan bahwa jika persoalan ini tidak segera ditangani secara serius, dampaknya berpotensi meluas hingga mencederai marwah Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa. Mengingat kedekatan historis dan kultural kedua entitas tersebut dengan masyarakat, isu ini dinilai memiliki sensitivitas tinggi.

Baca Juga:
Kapolri Lepas One Way Nasional Arus Balik Lebaran

Oleh karena itu, desakan kepada DPP PKB dan GP Ansor untuk segera melakukan penyelidikan atau investigasi mendalam menjadi semakin kuat. Langkah ini dipandang krusial untuk mengurai fakta sekaligus meredam isu liar yang terus berkembang di ruang publik.

Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharuddin, sebagai bentuk dorongan agar penanganan dilakukan secara serius hingga tingkat pusat. Posisi terlapor yang strategis dinilai membutuhkan perhatian khusus agar proses berjalan objektif dan akuntabel.

Keterangan fhoto: laporan kami yang ke GP ANSOR PUSAT Juga sudah kami layangkan Sore ini

Dalam substansi laporan, pelapor menguraikan bahwa dugaan yang disampaikan berpotensi berkaitan dengan pelanggaran norma kesusilaan, kode etik DPRD, serta nilai moral organisasi. Meski demikian, prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi sebagai dasar dalam setiap proses klarifikasi dan penanganan.

Pengaduan ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang menegaskan pentingnya penegakan kode etik DPRD dalam menjaga martabat dan kredibilitas lembaga. Di sisi lain, partai politik memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan hingga penjatuhan sanksi terhadap kader, termasuk mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Sementara itu, dalam tubuh GP Ansor, penegakan disiplin dan etika kader merupakan bagian integral dalam menjaga integritas organisasi. Oleh karena itu, keterlibatan aktif organisasi dalam menyikapi persoalan ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik.

Pelapor berharap agar proses pemeriksaan dilakukan secara cermat, profesional, dan transparan. Hasilnya diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas serta untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang.

Keterangan Fhoto: Surat Tembusan kepada Bupati Situbondo yang juga resmi dilayangkan pagi ini Senin 20 April 2026 pukul 08:00 Wib.

Dengan isu yang terus menguat dan mengkristal, penanganan kasus ini menjadi momentum penting bagi DPP PKB dan GP Ansor untuk menunjukkan komitmen terhadap etika, moralitas, dan integritas. Ketegasan langkah dan kejelasan sikap akan menjadi kunci dalam menjaga marwah lembaga serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:
Influencer Madiun Terjerat Kasus Judi Online, Ditangkap Polisi

(Red/Tim Biro SITI JENAR Group Multimedia Situbondo Jatim)