Oleh: Eko Febrianto
Ketua Umum LSM SITI JENAR | Aktivis Anti Korupsi.
Situbondo Jatim: Dalam setiap pembahasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perhatian publik sering kali hanya tertuju pada besarnya nilai anggaran. Padahal, ukuran keberhasilan sebuah pemerintah daerah bukan terletak pada besarnya APBD yang dimiliki, melainkan pada kemampuan daerah membangun kemandirian fiskal melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, ketika saya mempelajari data fiskal Kabupaten Situbondo, saya melihat persoalan ini tidak cukup dipahami sebagai sekadar penurunan angka pendapatan. Yang sedang kita hadapi adalah pertanyaan mengenai kualitas tata kelola keuangan daerah.
Data yang telah kami himpun menunjukkan bahwa setelah perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo berada pada kisaran Rp1,675 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai sekitar Rp1,957 triliun. Dengan demikian, masih terdapat defisit anggaran sekitar Rp281,9 miliar.
Di sisi lain, target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp521,50 miliar baru terealisasi sekitar Rp108,46 miliar, atau sekitar 20,80 persen dari target yang telah ditetapkan.
Jika dibandingkan dengan capaian PAD tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp250 miliar, maka penurunan tersebut menjadi sinyal yang patut mendapat perhatian serius.
Saya memahami bahwa pemerintah pusat saat ini menerapkan berbagai kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian fiskal nasional. Sangat mungkin kebijakan tersebut memberikan dampak terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.
Namun saya berpendapat bahwa kita tidak boleh berhenti pada satu kesimpulan bahwa seluruh persoalan ini merupakan akibat dari kebijakan pemerintah pusat.
Kalau memang benar terdapat pengurangan transfer dari pusat yang berdampak terhadap APBD Kabupaten Situbondo, maka pemerintah daerah harus menjelaskannya secara terbuka.
Publik berhak mengetahui besaran pengurangannya, jenis transfer yang mengalami penyesuaian, program apa yang terdampak, serta bagaimana pemerintah daerah menyusun strategi untuk mengatasinya.
Transparansi seperti itu justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Sebaliknya, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab yang sama besarnya untuk menjelaskan faktor-faktor internal yang berada dalam kewenangannya.
Mengapa target PAD belum tercapai?
Apakah sistem pemungutan pajak dan retribusi sudah berjalan secara efektif?
Apakah pengelolaan aset daerah telah memberikan kontribusi yang optimal?
Bagaimana kinerja BUMD dalam mendukung pendapatan daerah?
Apakah seluruh potensi ekonomi lokal telah dimanfaatkan secara maksimal?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah bentuk tuduhan, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan publik yang dijamin dalam prinsip pemerintahan yang baik.
Yang juga perlu menjadi perhatian adalah tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Situbondo.
Dengan kontribusi PAD yang masih berada di kisaran 29,5 persen terhadap total pendapatan daerah, berarti sebagian besar kemampuan fiskal Situbondo masih bertumpu pada transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah harus menjadi agenda strategis, bukan sekadar target administratif yang ditulis dalam dokumen APBD.
Situbondo memiliki banyak potensi. Pariwisata, pertanian, perikanan, perdagangan, jasa, hingga pemanfaatan aset daerah merupakan modal ekonomi yang apabila dikelola secara profesional dapat meningkatkan PAD secara berkelanjutan.
Karena itu, evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah harus dilakukan secara menyeluruh.
Evaluasi bukan berarti mencari kesalahan.
Evaluasi adalah proses memperbaiki sistem agar lebih efektif.
Sebagai Ketua Umum LSM SITI JENAR, saya berpandangan bahwa kritik yang disampaikan dengan data adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah.
Kami tidak ingin pemerintah daerah hanya menjadi objek kritik. Kami juga tidak ingin pemerintah pusat selalu dijadikan pihak yang dipersalahkan.
Yang kami inginkan adalah keberanian seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama, membuka data, mengakui kekurangan apabila memang ada, dan menyusun langkah nyata untuk memperbaiki kondisi fiskal Kabupaten Situbondo.
Sebab keberhasilan membangun daerah tidak dapat dicapai melalui budaya saling menyalahkan.
Keberhasilan hanya dapat lahir dari keberanian melakukan koreksi terhadap kebijakan, sistem, dan tata kelola yang belum berjalan optimal.
Saya percaya masyarakat Situbondo cukup dewasa untuk menerima kenyataan apabila memang terdapat tantangan ekonomi nasional yang memengaruhi daerah.
Namun masyarakat juga cukup cerdas untuk meminta agar pemerintah daerah melakukan introspeksi terhadap hal-hal yang memang berada dalam ruang tanggung jawabnya.
Pada akhirnya, membangun kepercayaan publik tidak cukup dilakukan melalui konferensi pers atau pernyataan resmi.
Kepercayaan dibangun melalui keterbukaan.
Kepercayaan dibangun melalui data.
Kepercayaan dibangun melalui keberanian untuk dievaluasi.
Dan kepercayaan hanya akan bertahan apabila pemerintah menunjukkan bahwa setiap kritik dijawab dengan perbaikan, bukan dengan alasan.
Sebab tata kelola keuangan yang baik tidak pernah lahir dari budaya mencari kambing hitam. Tata kelola yang baik lahir dari keberanian mengakui kelemahan, memperbaiki sistem, dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat secara jujur, transparan, dan profesional.
By: Eko Febrianto
Aktivis Anti Korupsi | Ketua Umum LSM SITI JENAR.
(Red/Tim)












