Anggaran Publikasi Kominfo Situbondo Disorot, Efektifkah Pilihan Medianya?

Redaksi

Publicviral.com Situbondo, Jawa Timur – Minggu, 29 Juni 2025 – Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang semakin tinggi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Situbondo justru berada di bawah sorotan tajam. Sorotan ini muncul bukan karena kinerja substansial lembaga, melainkan karena arah dan pola belanja anggaran publikasi yang dinilai tak sejalan dengan semangat efektivitas dan transparansi.

Isu bermula dari temuan bahwa sebagian dana publikasi Kominfo justru disalurkan ke sejumlah media daring yang memiliki indikator digital rendah, seperti Domain Authority (DA) dan Domain Rating (DR) di bawah angka 10. Padahal, indikator tersebut selama ini dikenal sebagai ukuran kekuatan dan kredibilitas situs dalam menjangkau pembaca di ranah digital.

Lantas, publik pun bertanya: mengapa anggaran disalurkan ke media yang secara kapasitas digital minim? Adakah indikator dan pertimbangan profesional dalam proses pemilihan media rekanan?

Indikator Digital sebagai Cermin Efektivitas:

DA dan DR merupakan instrumen analitik yang digunakan untuk menilai seberapa besar potensi sebuah situs dalam muncul di pencarian dan menjangkau pengguna internet. Semakin tinggi nilai DA/DR, maka makin besar pula visibilitas situs tersebut di mesin pencari. Media dengan skor di bawah 10 umumnya tergolong minim pembaca, kurang diperhitungkan secara algoritmik, dan hanya memiliki jangkauan sempit.

Jika anggaran publikasi pemerintah, yang bersumber dari APBD, disalurkan ke media dengan skor rendah ini, maka bisa dipastikan efektivitas pesan yang ingin disampaikan pun menjadi lemah. Informasi publik yang seharusnya menjangkau khalayak luas justru terkurung dalam ruang sempit yang nyaris tak terbaca publik.

Ironisnya, sebagian media tersebut bahkan tidak memiliki struktur redaksi yang jelas, tampak tidak dikelola secara profesional, dan hanya aktif menjelang siklus belanja publikasi tahunan pemerintah.

Baca Juga:
Gunung Sampan Bisa Jadi Burnik City Baru di Situbondo, Asal Niatnya Jelas

Minimnya Standar dan Transparansi: Masalah Struktural.

Ketika publik menelisik lebih dalam, tidak ditemukan dokumen resmi dari Kominfo Situbondo yang menyatakan adanya standar operasional baku dalam proses pemilihan media. Tidak ada kejelasan apakah penentuan dilakukan berdasarkan traffic, struktur organisasi media, konten jurnalistik yang berkualitas, atau sekadar karena kedekatan dengan oknum tertentu.

Ketidakhadiran standar ini adalah masalah struktural. Tanpa parameter objektif, keputusan belanja publikasi menjadi rentan dikendalikan oleh subjektivitas bahkan potensi konflik kepentingan. Situasi ini menjadi ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan dalam konteks politik maupun bisnis.

Fenomena Media Titipan dan Jebakan Anggaran Seremonial:

Polemik ini memperkuat kekhawatiran akan fenomena “media titipan”—yakni media daring yang muncul bukan karena kebutuhan jurnalisme publik, melainkan hanya untuk menampung proyek-proyek publikasi instansi. Situs ini kerap kali tak memiliki pengaruh, tak menjangkau publik luas, dan hanya tampil demi mengamankan alokasi anggaran.

Ketika anggaran hanya diarahkan pada aspek seremonial dan formalitas, maka publikasi kehilangan makna strategisnya. Bukannya menjadi alat komunikasi yang membangun kepercayaan masyarakat, ia justru berubah menjadi sekadar proyek anggaran tahunan.

Dalam skema ini, bukan hanya informasi publik yang dirugikan, tetapi juga citra pemerintah daerah yang ikut tercoreng. Belanja tanpa arah dan tanpa evaluasi adalah bentuk ketidakefisienan yang membahayakan kredibilitas pemerintahan.

Perlu Evaluasi Menyeluruh dan Sistem Penilaian Terbuka:

Untuk memperbaiki pola ini, langkah konkret yang perlu segera dilakukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap skema belanja publikasi di lingkup Kominfo Situbondo. Pemerintah daerah perlu menyusun sistem penilaian terbuka dan objektif yang mencakup:

Legalitas perusahaan media;

Struktur dan kelengkapan redaksi;

Performa digital: DA/DR, traffic harian/mingguan;

Riwayat konsistensi pemberitaan;

Jangkauan dan keterlibatan audiens (engagement).

Baca Juga:
Samator Tundukkan Garuda Jaya 3-2 di Proliga 2025

Sistem ini sebaiknya terdokumentasi dan dapat diaudit secara internal maupun oleh publik. Jika perlu, hasil evaluasi dan daftar media yang bekerja sama dapat dipublikasikan untuk memberikan ruang pengawasan partisipatif dari masyarakat.

Publikasi Pemerintah: Antara Kebutuhan dan Kepentingan.

Penting disadari bahwa publikasi pemerintah bukan sekadar tugas birokratis, melainkan kebutuhan fundamental dalam tata kelola modern. Informasi yang disampaikan harus sampai ke masyarakat secara luas dan benar. Dalam hal ini, kualitas media menjadi penentu utama, bukan sekadar kuantitas artikel yang diterbitkan.

Jika sebuah artikel di media dengan DA/DR rendah dihargai Rp1 juta, padahal situs tersebut hanya memiliki puluhan pengunjung per hari, maka ini adalah pemborosan. Dana sebesar itu seharusnya bisa diarahkan ke platform yang memiliki jangkauan ribuan pembaca dengan efek informasi yang nyata.

Situbondo Menuju Tata Kelola Berkelas:

Publikasi adalah cerminan wajah pemerintahan. Pemerintah daerah yang ingin naik kelas, harus terlebih dahulu memperbaiki cara mereka berkomunikasi dengan masyarakat. Bukan sekadar dengan slogan dan promosi, tetapi melalui sistem informasi yang kuat, efisien, dan akuntabel.

Naik kelas bukan soal memperbanyak spanduk dan tayangan media lokal tak terbaca. Itu soal integritas dan kualitas dalam menggunakan anggaran, menjangkau publik, dan membangun kepercayaan. Situbondo tidak bisa hanya terlihat informatif, tetapi harus benar-benar informatif.

Penutup: Kepercayaan Publik Harus Diraih, Bukan Dibeli.

Uang rakyat yang dianggarkan untuk publikasi harus dikembalikan dalam bentuk informasi yang berkualitas. Setiap rupiah yang dibelanjakan seharusnya memiliki nilai manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi alat formalitas birokrasi.

Anggaran Publikasi Kominfo Situbondo Disorot, Efektifkah Pilihan Medianya?

Kini, semua kembali pada niat dan arah kebijakan. Apakah Pemerintah Kabupaten Situbondo siap membuka diri untuk dievaluasi dan berbenah? Ataukah publikasi akan terus menjadi ruang gelap yang hanya bisa dimasuki oleh mereka yang “punya akses”?

Baca Juga:
Polisi Ringkus Abu Warga Desa Jetis, Pelaku Pencurian 7 Motor dan Emas di Situbondo

Waktunya menjawab dengan tindakan.

(Redaksi – Investigasi Biro Sitijenarnews, Situbondo Jatim)