Berita  

Karier Roller Coaster Fathor Rakhman, Dari Euforia Satu Hari ke Kejatuhan di Hari Berikutnya

Redaksi

Publicviral.com Situbondo Jawa Timur Selasa 2 Desember 2025 — Karier birokrasi Fathor Rakhman kembali memasuki babak paling dramatis. Seperti roller coaster yang menanjak tajam lalu terjun bebas, perjalanan panjangnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo kembali menjadi sorotan publik setelah polemik pengusulan dirinya sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah mendadak kandas hanya dalam waktu satu hari.

Semua berawal ketika Bupati Situbondo, Mas Rio, dengan penuh keyakinan mengumumkan secara terbuka bahwa dirinya memilih Fathor Rakhman sebagai Pjs Sekda. Di hadapan para pejabat, kabar itu disambut meriah. Ucapan selamat membanjiri ruang-ruang publik dan media sosial. Hari itu, nama Fathor begitu dielu-elukan.

Namun euforia itu tak bertahan lama. Sebab masih ada satu tahapan krusial yang harus dilewati: persetujuan Gubernur Jawa Timur. Dan di sinilah badai muncul. Melalui Badan Kepegawaian Provinsi, Gubernur menyatakan penolakan atas usulan tersebut dengan alasan ketidaksesuaian regulasi, terutama terkait batas usia. Hanya sehari sejak diumumkan, berita baik itu berubah menjadi kemunduran telak.Dugaan Kekeliruan Bupati dan Bola Liar Spekulasi Politik

Penolakan itu memunculkan berbagai tafsir. Ada setidaknya dua faktor yang banyak dibicarakan publik.

Pertama, Bupati Mas Rio dianggap tidak memahami aturan birokrasi secara mendalam. Pengalamannya yang relatif minim dalam mengelola struktur pemerintahan disebut-sebut menjadi penyebab ia terjebak dalam kesalahan administratif. Hal ini tergambar dari pernyataannya yang terkesan enteng, “Kita ajukan lagi,” seolah proses penolakan gubernur dapat diulang begitu saja.

Kedua, ada dugaan bahwa usulan tersebut tidak melalui kajian komprehensif dari Bagian Hukum dan Badan Kepegawaian Pemkab Situbondo. Dua institusi teknis itu dituding hanya mengiyakan keputusan Bupati tanpa memberi masukan yang benar, sekadar bermain aman tanpa mempertimbangkan konsekuensi regulasi.

Baca Juga:
Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Trex di Situbondo

Namun spekulasi ketiga justru paling menggelitik. Ada dugaan kuat bahwa Bupati Mas Rio sebenarnya tahu aturan tersebut, tetapi tetap mengusulkan Fathor. Motifnya: untuk “mengugurkan janji” sekaligus menyingkirkan Fathor secara halus dengan meminjam tangan Gubernur. Dengan demikian, seolah-olah bukan Bupati yang menolak, melainkan keputusan berada sepenuhnya di provinsi.

Dugaan ini menguat karena adanya tensi politik yang selama ini sudah bergulir. Sebelumnya, Fathor Rakhman disebut menolak permintaan “jatah proyek” dan “jatah kepala sekolah” dari seorang politisi senior partai pengusung Mas Rio, yang dikenal sebagai “Srikandi”. Penolakan itu konon membuat sang politisi berniat membalas, termasuk menyingkirkan Fathor dari jabatan-jabatan strategis—mulai dari Pj Diknas hingga peluang menjadi Sekda.

Indikasi semakin menguat jika nantinya jabatan kepala sekolah di salah satu SMP favorit wilayah timur jatuh ke tangan lulusan syariah, bukan dari latar belakang pendidikan sebagaimana lazimnya. Situasi itu akan mempertegas dugaan bahwa intervensi politik telah mengalahkan profesionalisme birokrasi.

Rekam Jejak Berliku: Dari Puncak Jabatan, Tuduhan Korupsi, Hingga Dicopot Berkali-kali

Drama kali ini bukan yang pertama bagi Fathor Rakhman. Kariernya memang penuh tikungan tajam. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, lalu dicopot dan ditahan karena dugaan korupsi. Setelah keluar dengan status bebas murni, ia kembali menduduki kursi Kadiknas. Ia juga tercatat sebagai pejabat eselon II pertama yang masuk dalam lingkaran kekuasaan Bung Karna, sekaligus pejabat pertama yang tersingkir dari lingkaran tersebut.

Di era Mas Rio, Fathor kembali menjadi salah satu mesin akomodasi politik. Ia diberi “hiburan jabatan” sebagai Pj Diknas, namun tidak lama kemudian kembali dicopot. Banyak pihak menduga pencopotan tersebut terjadi karena Bupati tidak mampu menahan tekanan politik dari pihak tertentu.

Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Pentingnya Kekuatan Pertahanan

Kini, puncak drama kembali terjadi. Diusulkan sebagai Pjs Sekda, dielu-elukan satu hari, lalu ditolak mentah-mentah keesokan harinya. Fathor kembali ke posisi sebagai “jenderal tanpa senjata dan tanpa pasukan”—tanpa jabatan strategis, tanpa ruang pengaruh, dan tanpa kepastian masa depan birokrasi.

Arah Birokrasi Situbondo dan Pertanyaan yang Menggantung:

Kisah naik-turun Fathor Rakhman menjadi cermin dari kompleksitas birokrasi Situbondo hari ini. Pertanyaan besar pun muncul: apakah keputusan strategis di lingkungan Pemkab lebih banyak dikendalikan oleh pertimbangan profesional atau justru oleh tarik-menarik kepentingan politik?

Dan dalam situasi seperti ini, publik hanya bisa bertanya-tanya:

Siapa yang bisa memastikan bahwa kasus mutasi 60 GGD dengan nilai Rp 2,5 miliar tidak akan tiba-tiba kembali muncul di meja Aparat Penegak Hukum? Siapa yang bisa menjamin? tidak ada yang tahu kan.?

Penulis: Moh. Hanif Fariady.

(Red/Tim)