Berita  

KPK Sikat Lagi Kepala Daerah! Bupati Pekalongan, Putri Pedangdut Senior, Terseret OTT

Redaksi

Publicviral.com Jakarta, Selasa 3 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Di tengah suasana bulan suci Ramadhan, lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Penangkapan dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Dalam operasi tertutup tersebut, tim KPK turut mengamankan ajudan serta orang kepercayaan bupati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.

Sekitar pukul 10.22 WIB, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih dan menjalani pemeriksaan intensif. KPK menyatakan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“OTT ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemkab Pekalongan,” tegas Budi saat dikonfirmasi oleh tim awak media Siti Jenar Group Multimedia.

KPK juga masih melakukan pengembangan penyelidikan dan penelusuran terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terkait. Lembaga tersebut mengimbau agar seluruh pihak yang dipanggil bersikap kooperatif guna mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.

Fenomena Kepala Daerah Tertangkap KPK

Penangkapan ini kembali menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK. Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena kepala daerah yang tumbang akibat dugaan korupsi menjadi ironi tersendiri bagi sistem pemerintahan daerah.

Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan internal dan komitmen integritas pejabat publik. Di saat masyarakat menaruh harapan pada pemimpin daerah untuk meningkatkan kesejahteraan, justru sebagian dari mereka tersandung dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga:
Kementerian PANRB: Polri Berperan Vital dalam Mudik 2025

Dari Dunia Hiburan ke Dunia Politik

Fadia Arafiq bukanlah nama asing. Lahir pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah, ia merupakan putri dari pedangdut legendaris Indonesia, A. Rafiq.

Mengikuti jejak ayahnya, Fadia sempat berkarier sebagai penyanyi dangdut dan dikenal luas lewat singel “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000. Popularitasnya di dunia hiburan kemudian menjadi modal sosial saat ia terjun ke dunia politik.

Karier politiknya dimulai saat menjabat Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016 mendampingi Amat Antono. Ia kemudian terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2024 dan kembali memenangkan kontestasi untuk periode 2025–2030 sebagai kader Partai Golkar.

Perpaduan latar belakang sebagai artis dan kepala daerah membuat sosoknya kerap menjadi sorotan. Karena itu, penangkapannya langsung menjadi perhatian nasional.

Suami Anggota DPR RI Jadi Sorotan

Kasus ini juga memunculkan perhatian terhadap suaminya, Ashraff Abu, mantan penyanyi dangdut pelantun lagu “Sarmila” yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI. Saat ini, ia bertugas di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah.

Hingga berita ini diturunkan, KPK baru mengonfirmasi pengamanan bupati beserta sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Pekalongan. Status dan keterkaitan sang suami dalam perkara ini belum dijelaskan secara resmi oleh KPK.

Publik pun mengingat peristiwa di Jawa Timur saat OTT terhadap Puput Tantriana Sari, yang kala itu juga menyeret suaminya yang berdinas di DPR RI.

Menanti Penetapan Status Hukum

Saat ini, KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk nilai proyek dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut. Penetapan status tersangka akan diumumkan setelah pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.

Baca Juga:
KPK Dinilai Tebang Pilih, Pemberi Suap Karna Suswandi Masih Belum Ditangkap ada❓

Penangkapan ini kembali menjadi pengingat bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas. Popularitas, latar belakang keluarga artis, maupun kedekatan dengan kekuasaan tidak menjadi tameng dari proses hukum.

Keterangan fhoto: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Anak dari A Rafiq dan istri dari Ashraf, Dicokok KPK Hari ini Selasa 3 Maret 2026.

Publik kini menanti konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui secara rinci duduk perkara dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)