Publicviral.com Situbondo Jatim Sabtu 13 Desember 2025: Setiap akhir tahun anggaran, negara memasuki fase yang nyaris ritualistik. Tenggat dijadikan dalih, percepatan dipuja sebagai kinerja, dan penyerapan anggaran diperlakukan sebagai tujuan. Dalam atmosfer inilah proyek-proyek konstruksi dikebut, bukan semata untuk memenuhi kebutuhan warga, melainkan untuk memenuhi logika kekuasaan yang menilai keberhasilan dari angka, bukan dari dampak.
Masalahnya bukan pada pembangunan, melainkan pada cara negara memaknainya. Ketika proyek publik direduksi menjadi indikator administratif, maka etika kebijakan tersingkir. Pembangunan tetap berjalan, tetapi kehilangan kompas moral. Infrastruktur berdiri, namun keadilan tata kelola runtuh perlahan.
Korupsi jasa konstruksi harus dibaca sebagai produk dari relasi kuasa yang timpang. Ia tidak lahir dari satu keputusan menyimpang, melainkan dari rangkaian kebijakan yang saling menguatkan. Pada tahap perencanaan, proyek sering kali dipilih berdasarkan kalkulasi politik—nilai anggaran, daya tarik elektoral, dan potensi konsolidasi—bukan pada analisis kebutuhan berbasis data. Dokumen perencanaan ada, tetapi rasionalitas kebijakannya telah bergeser.
Tahap penganggaran memberi legitimasi politik pada proyek-proyek tersebut. Proses formal berjalan, namun deliberasi substantif sering absen. Pengawasan legislatif lebih sibuk pada distribusi pos daripada menguji manfaat program. Di titik ini, anggaran berubah menjadi komoditas politik: sah secara prosedural, rapuh secara etis.
Pengadaan barang dan jasa kemudian tampil sebagai panggung legalitas. Sistem elektronik, regulasi detail, dan kepatuhan administratif memberi kesan transparansi. Namun tanpa integritas aktor, prosedur menjadi topeng. Persaingan sehat direduksi menjadi kelengkapan berkas, sementara kualitas dan kepentingan publik terpinggirkan. Negara hadir sebagai pengatur, tetapi absen sebagai penjamin keadilan.
Pelaksanaan proyek memperlihatkan konsekuensi dari hulu yang cacat. Tekanan waktu dan target serapan mengalahkan standar mutu. Laporan administratif menenangkan sistem, bukan mencerminkan realitas. Infrastruktur tampak selesai, tetapi daya tahan dan keselamatannya dipertanyakan. Biaya pemeliharaan membengkak, dan publik menanggung risiko jangka panjang.
Pengawasan, yang seharusnya menjadi rem terakhir, sering kali tumpul. Pengawasan internal terikat hierarki dan konflik kepentingan. Pengawasan eksternal datang terlambat. Temuan diperlakukan sebagai kekeliruan teknis, bukan sebagai kegagalan desain kebijakan. Pembelajaran tidak terjadi; pengulangan justru menjadi norma.
Di atas semua itu, ada persoalan paling mendasar: politik anggaran. Di banyak daerah, anggaran diperlakukan sebagai sumber daya kekuasaan. Loyalitas personal, kedekatan, dan kepentingan jangka pendek membentuk ekosistem keputusan. Dalam ekosistem ini, kritik dianggap mengganggu stabilitas, sementara transparansi dipersepsikan sebagai ancaman.
Berbagai perkara yang terungkap ke publik menunjukkan pola berjaringan. Namun penindakan hukum sering berhenti pada individu. Publik disuguhi nama dan jabatan, tetapi jarang diajak memahami bagaimana sistem memproduksi pelaku baru. Negara terlihat tegas, tetapi akar persoalan dibiarkan tumbuh kembali.
Dampaknya tidak hanya fiskal. Infrastruktur yang cepat rusak menggerus efisiensi, sementara kepercayaan publik terkikis. Ketika warga tidak lagi yakin bahwa anggaran dikelola untuk kepentingan mereka, legitimasi pemerintah daerah melemah. Pembangunan kehilangan maknanya sebagai kontrak sosial.
Di sinilah peringatan dan kampanye anti-korupsi sering kehilangan daya ubah. Tanpa reformasi politik anggaran—tanpa perencanaan berbasis kebutuhan nyata, penganggaran deliberatif, pengadaan yang kompetitif secara substansial, dan pengawasan independen—kampanye itu berisiko menjadi simbol tanpa konsekuensi.
Kritik keras terhadap korupsi jasa konstruksi bukanlah sikap anti-pembangunan. Justru sebaliknya, kritik adalah upaya menyelamatkan pembangunan dari pembajakan kepentingan. APBD dan APBN adalah amanah warga negara. Ia menuntut integritas, bukan sekadar kepatuhan prosedural.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah berapa cepat proyek selesai sebelum akhir tahun, melainkan apakah negara mampu menjaga kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan itu, pembangunan hanyalah repetisi mahal—besar di anggaran, kecil di manfaat, dan rapuh di fondasi etika.
Penulis: Eko Febrianto
Ketua Umum LSM SITI JENAR
(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)













