Berita  

Diduga Melecehkan Dan Membawa Kabur Santrinya, Oknum Pengasuh Ponpes di Kapongan Situbondo Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Wali santri nya yang berprofesi Kepala Desa Di Bondowoso. 

Publicviral.com Situbondo, Selasa 19 Mei 2026 — Jagat pendidikan pesantren di Kabupaten Situbondo kembali diguncang kabar yang menghebohkan publik. Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kapongan dilaporkan secara resmi ke Mapolres Situbondo oleh seorang kepala desa asal Kecamatan Ijen, Bondowoso, atas dugaan membawa kabur putrinya yang selama ini mondok sekaligus mengabdi di pesantren tersebut.

Kasus yang menyeret nama pengasuh pesantren berinisial “YZ” itu kini menjadi perbincangan luas masyarakat karena sosok terlapor dikenal sebagai penceramah agama yang cukup populer di wilayah Situbondo dan Bondowoso. Nama besar yang selama ini dikenal di tengah masyarakat sebagai tokoh agama, kini justru diterpa dugaan persoalan serius yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Keterangan fhoto: Laporan Pengaduan Oleh Aswito Kepala Desa Kalisat Kecamatan Ijen Atas Dugaan Tindak Pidana Pasal 454 Undang – undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Yang dilayangkan pada senin 18 Mei 2026.

Laporan resmi tersebut diajukan oleh Aswito pada Senin 18 Mei 2026 ke Mapolres Situbondo. Dalam laporannya, Aswito menyampaikan dugaan keterlibatan oknum pengasuh pesantren yang berdomisili di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, dalam hilangnya putrinya bernama Faizatur Rodiah alias Faiz.

Sebelumnya, pihak keluarga diketahui telah melaporkan kehilangan korban ke polisi pada Sabtu 16 Mei 2026. Namun seiring berjalannya waktu, keluarga mengaku menemukan sejumlah fakta baru yang memperkuat dugaan keterlibatan sang pengasuh pesantren.

Aswito mengungkapkan bahwa selama beberapa minggu terakhir dirinya melakukan penelusuran secara mandiri demi mencari keberadaan putrinya. Dari hasil penelusuran tersebut, ia mengaku menemukan sejumlah percakapan melalui telepon genggam milik korban yang diduga memperlihatkan hubungan intens antara korban dengan terlapor.

“Selama tiga minggu saya melakukan pencarian sendiri. Dari HP anak saya ditemukan banyak percakapan yang mengarah kepada keterlibatan pengasuhnya,” ujar Aswito saat memberikan keterangan kepada awak media.

Keterangan fhoto: Laporan Kehilangan yang juga dilayangkan oleh Kepala Desa Kalisat Aswito di Mapolres Situbondo pada sabtu 16 Mei 2026

Menurutnya, isi komunikasi tersebut tidak lagi mencerminkan hubungan sewajarnya antara seorang guru dengan santri. Bahkan hubungan itu diduga telah berlangsung cukup lama meskipun terlapor diketahui sudah memiliki istri dan tiga orang anak.

Baca Juga:
Tak Ada Perkembangan Berbulan-bulan, Kuasa Hukum Pelapor Kritik Kinerja Satreskrim Polres Pamekasan

Aswito menjelaskan bahwa putrinya telah tinggal dan mondok di pesantren milik terlapor selama kurang lebih delapan tahun. Selama berada di lingkungan pondok, korban juga disebut turut membantu aktivitas rumah tangga sang pengasuh pesantren.

Namun persoalan mulai mencuat setelah diduga terjadi sebuah peristiwa pada Jumat 24 April 2026. Berdasarkan rekaman suara yang kini diamankan pihak keluarga, korban mengaku mengalami perlakuan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh pesantren tersebut.

Dalam pengakuannya, korban disebut mengaku mendapat tekanan dan dipaksa melakukan tindakan yang tidak senonoh. Dugaan hubungan terlarang itu kemudian dikabarkan diketahui oleh istri terlapor hingga memicu keributan dalam rumah tangga mereka. Tidak lama setelah kejadian tersebut, korban disebut keluar dari rumah pengasuh pesantren.

Pihak keluarga kemudian membawa korban pulang ke rumah kerabatnya di Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Bondowoso. Namun beberapa hari setelah itu, korban berpamitan kepada ayahnya dengan alasan hendak mengikuti ujian di kampusnya yang berada di kawasan Jalan Argopuro, Kabupaten Situbondo.

Aswito mengaku sempat mengantar langsung putrinya tersebut. Akan tetapi sejak saat itu korban tidak pernah kembali dan hingga kini keberadaannya masih misterius.

Keterangan Fhoto: Korban Atas, Nama Faizatur Rodiah (Faiz) Yang Juga Santri Dari Terlapor.

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah ditemukan voice note atau pesan suara yang diduga berasal dari terlapor. Dalam rekaman tersebut terdapat komunikasi yang dianggap mengarah pada dugaan ajakan untuk membawa korban pergi.

Berbagai upaya pencarian pun telah dilakukan keluarga. Mulai dari menyisir wilayah Kota Situbondo, Kapongan, hingga Besuki. Keluarga juga mendatangi sejumlah rekan kuliah korban dan meminta bantuan pemerintah desa di wilayah Kesambi Rampak untuk membantu pencarian.

Namun sampai saat ini korban masih belum ditemukan.

Merasa pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, pihak keluarga akhirnya kembali mendatangi Mapolres Situbondo pada Senin 18 Mei 2026 dengan membawa sejumlah bukti tambahan berupa percakapan, rekaman suara, hingga pengakuan korban sebelum dinyatakan hilang.

Baca Juga:
Aksi Kekerasan Berantai Dengan Menggunakan Sajam di Besuki Situbondo, Persoalan Rumah Tangga Berujung Teror Warga

“Saya sudah berusaha semaksimal mungkin mencari anak saya. Sekarang semua bukti sudah saya serahkan,” ungkap Aswito.

Ia juga menyebut bahwa putrinya sempat mengaku kepada keluarga merasa takut menolak permintaan terlapor karena menganggap sosok tersebut merupakan guru sekaligus pengasuh pesantren yang harus dihormati.

“Anak saya pernah cerita kepada keluarganya kalau dia takut menolak karena menganggap dia gurunya,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor “YZ” belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang diarahkan kepadanya. Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan WhatsApp, namun belum mendapatkan jawaban meskipun nomor yang bersangkutan diketahui aktif.

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, perhatian publik kini tertuju kepada langkah aparat penegak hukum dalam menangani laporan keluarga korban. Masyarakat berharap polisi dapat bertindak cepat dan profesional untuk mengusut tuntas dugaan kasus ini sekaligus menemukan keberadaan Faizatur Rodiah yang hingga kini belum diketahui nasibnya.

Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia juga melakukan konfirmasi langsung ke Mapolres Situbondo pada Selasa 19 Mei 2026. Dalam keterangannya kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan pihak keluarga masih berada di tahap proses di SPKT dan belum masuk ke meja penyidik Reskrim.

“Laporan polisi dari pihak keluarga masih berada di SPKT dan belum masuk ke meja saya,” terang AKP Agung Hartawan.

Sementara terkait laporan kehilangan yang sebelumnya dibuat pada Sabtu 16 Mei 2026, pihak KSPKT Polres Situbondo juga membenarkan bahwa laporan tersebut memang telah diterima.

Keterangan Fhoto: Diduga Lecehkan dan Bawa Kabur Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Kapongan Dilaporkan Kades.

Kasus ini pun kini menjadi sorotan luas masyarakat, terutama terkait pengawasan terhadap lingkungan pendidikan pesantren dan perlindungan terhadap para santri agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Baca Juga:
Tragedi Pagi di Besuki: Pembantaian Satu Keluarga di Desa Demung Guncang Rasa Aman Warga

(Red/Tim-Biro Investigasi Sitijenar Group Multimedia)