Publicviral.com Probolinggo, Kamis 25 Desember 2025 —Rentetan bencana banjir bandang yang terjadi menjelang akhir tahun 2025 kembali menggugah kesadaran publik akan kondisi lingkungan hidup yang semakin terdegradasi. Sejak November 2025, sejumlah wilayah di Indonesia dilaporkan mengalami banjir bandang dan tanah longsor, terutama di Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Bencana tersebut menyebabkan ribuan warga terdampak, aktivitas ekonomi lumpuh, serta akses terhadap pangan dan kebutuhan dasar menjadi terbatas akibat tingginya genangan air.
Tidak hanya melanda Pulau Sumatra, bencana serupa juga terjadi di Pulau Jawa. Beberapa daerah tercatat mengalami banjir bandang dengan dampak signifikan, antara lain Kabupaten Bandung di Jawa Barat, Tegal dan Magelang di Jawa Tengah, serta sejumlah wilayah di Jawa Timur. Di Jawa Timur, Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu daerah terdampak, khususnya di Kecamatan Tiris dan Dringu. Selain itu, banjir bandang juga dilaporkan terjadi di beberapa titik di Kabupaten Situbondo, termasuk Kecamatan Asembagus.
Maraknya kejadian banjir bandang di berbagai daerah tersebut memunculkan kekhawatiran serius dari kalangan masyarakat sipil dan pemerhati lingkungan. Banyak pihak menilai, bencana yang terjadi tidak lagi dapat dipandang sebagai peristiwa alam semata, melainkan sebagai dampak akumulatif dari kerusakan lingkungan yang telah berlangsung dalam jangka waktu panjang.
Ketua Koalisi Masyarakat SAE PATENANG, Eko Febriyanto, menegaskan bahwa banjir bandang yang melanda Probolinggo dan Situbondo merupakan peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kerusakan kawasan hutan di lereng pegunungan dan dataran tinggi telah menghilangkan fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem dan pengendali tata air.
“Banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo dan Asembagus Situbondo adalah alarm bagi kita semua. Terutama agar lebih memperhatikan kelestarian hutan di lereng gunung dan dataran tinggi yang saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” ujar Eko Febriyanto, Rabu (24/12/2025).
Pria yang akrab disapa Eko Sitijenar itu menjelaskan bahwa tekanan terhadap lingkungan tidak hanya berasal dari alih fungsi lahan, tetapi juga dari aktivitas pertambangan serta proyek-proyek pembangunan berskala nasional yang berlangsung di wilayah Probolinggo dan Situbondo. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan kurangnya komitmen terhadap perlindungan lingkungan semakin memperburuk kondisi kawasan hulu.
“Kami bukan menolak pembangunan atau peningkatan infrastruktur. Namun kelestarian lingkungan harus menjadi bagian utama dari setiap kebijakan pembangunan. Jika tidak, maka bencana akan terus berulang,” tegasnya.
Eko juga menyoroti paradigma pembangunan yang dinilai terlalu menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan dampak ekologisnya. Ia mengingatkan bahwa pendekatan semacam ini berpotensi mengorbankan keselamatan dan masa depan generasi mendatang.
“Pembangunan yang mengabaikan dampak lingkungan sama saja dengan mengorbankan nasib generasi masa depan. Sudah saatnya kita bertanya, apakah bencana yang terjadi belakangan ini murni karena faktor alam atau akibat kerusakan lingkungan yang kita biarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, aktivis lingkungan Ranger SAE PATENANG, Zainal Arifin, menilai bahwa banjir bandang di wilayah Tiris dan Dringu Probolinggo tidak dapat dilepaskan dari rusaknya kawasan hulu, khususnya di lereng Gunung Argopuro dan kawasan kaki Gunung Bromo.
“Curah hujan memang tinggi, tetapi kerusakan lingkungan di wilayah hulu menjadi faktor utama. Dampaknya sekarang mulai dirasakan masyarakat. Jika dibiarkan, potensi bencana yang lebih besar sangat terbuka,” jelas Zainal.
Ia menambahkan, material kayu, batu, dan lumpur yang terbawa arus banjir menjadi indikator menurunnya daya dukung lingkungan. Hilangnya tutupan hutan, maraknya aktivitas pertambangan, serta perubahan vegetasi alami menjadi tanaman cepat panen seperti sengon dan balsa dinilai memperparah kondisi tanah.
“Tanaman cepat panen memiliki daya serap air yang rendah dan akar yang tidak kuat, sehingga tanah menjadi labil dan mudah tergerus air,” lanjutnya.
Zainal mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan perlindungan lingkungan. Menurutnya, ketegasan hari ini akan menentukan keselamatan dan kualitas hidup generasi di masa mendatang.
“Jika hari ini kita lemah, generasi berikutnya bukan menikmati alam Probolinggo dan Situbondo, melainkan mewarisi bencana akibat kerusakan lingkungan yang kita biarkan terjadi,” pungkasnya.
(Red/Tim)













